Sheikh Assim Al-Hakeem Larang Bersuara Keras di Masjid, Bagaimana dengan Pengeras Suara?
- Istimewa
VoxPop – Ulama asal Saudi Arabia, Sheikh Assim Al-Hakeem beberapa waktu lalu hadir di Tabligh Akbar yang diselenggarakan di Masjid Al –Jihad Medan Baru, Minggu, 23 Juli 2023.
Ketika hendak naik ke atas mimbar, Jemaah yang hadir mengucap takbir. Setelah duduk, Sheikh Assim Al-Hakeem mengatakan bahwa teriakan takbir di masjid bukanlah sunnah, tidak diperbolehkan dan dianggap tidak menghormati masjid.
Rasululloh pernah berpesan, kata Sheikh, jangan keraskan suara berlebihan di dalam masjid. Pernyataan Sheikh Assim Al-Hakeem ini pun menimbulkan pertanyaan warganet soal pengeras suara di masjid. Lantas, bagaimana hukumnya?
Dikutip dari NU Online, terdapat 7 dalil atau argumentasi ilmiah tentang pengaturan penggunaan pengeras suara yang perlu dipahami dari Kitab I’lâmul Khash wal ‘Amm bi Anna Iz’ajan Nasi bil Mikrufun Haram (Pemberitahuan Bagi Orang Pintar dan Orang Awam Bahwa Mengganggu orang Lain dengan Mikrofon Hukumnya Haram) karya Sayyid Zain bin Muhammad bin Husain Alydrus, Dosen Universitas Al-Ahgaf Yaman.
Dalil pengaturan pengeras suara di tempat ibadah
Pertama, terdapat banyak ayat dan hadits yang memerintah untuk memelankan suara dalam shalat, dzikir dan doa. Sebagai contoh adalah ayat dan hadits dari surat Al-A’raf ayat 205 yang artinya, “Ingatlah Tuhanmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.”
“Wahai manusia, kasihanilah diri kalian dengan mengecilkan suara kalian saat berd. Sungguh kalian tidak memanggil zat yang tuli dan yang gaib. Sungguh kalian memanggil Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Dekat. Allah bersama kalian.” (HR Muslim)
Ayat dan hadits seperti ini secara eksplisit memerintahkan agar orang memelankan suara dalam shalat, dzikir dan doa; dan secara implisit melarang melakukannya secara terlalu keras.
Larangan ini juga memasukkan dengan pengeras suara, apalagi dilakukan dengan volume maksimal yang memekakkan telinga dan menggangu orang lain.
Ilustrasi masjid.
- U-Report
Kedua, banyak riwayat sahabat yang melarang suara keras di masjid. Sayyidina Umar bin Khattab ra memberi teguran keras kepada dua orang Tha’if yang melantangkan suara di masjid Nabawi.
