Kasus Taufik Hidayat Jadi Sorotan, Benarkah Pelaku Memiliki Ciri Psikopat? Ini Penjelasan Ahli Psikologi Forensik

Penangkapan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29)
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VoxPop –Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang perempuan berinisial YTR selama tiga tahun terus menjadi sorotan publik. Setelah pelaku ditangkap pada Selasa malam, banyak orang mempertanyakan apakah ia memiliki kecenderungan psikopat. Pasalnya, tindakan kekerasan yang dilakukannya dinilai sangat brutal hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.

img_title Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulu Tangkis Dunia Setelah Taufik Hidayat

Terkait dengan hal ini psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel angkat bicara. Dijelaskannya bahwa mungkin saja pelaku memiliki perilaku yang cenderung psikopat. 

"Kalau bicara kemungkinan bisa saja," kata dia dikutip dari tayangan YouTube TvOnenews, Kamis 25 Juni 2026

img_title Saat YTR Jalani Operasi Rekonstruksi Wajah, Berkas Taufik Hidayat Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Namun, Reza memiliki catatan penting terkait kasus ini. Menurutnya, jika masyarakat menginginkan pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya, maka harus ada asumsi bahwa pelaku berada dalam kondisi mental yang sehat dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Tapi begini saya bersepakat dengan masyarakat luas bahwa pelaku dihukum berat. Kalau kita bersepakat dengan itu maka kita menampikan majelis hakim nantinya menjatuhkan keputusan maksimal kepada dia. Majelis hakim menandakan adanya sebuah proses hukum. Nah, agar kemudian pelaku ini bisa berpindah posisinya, dari terduga menjadi tersangka, dari tersangka menjadi terdakwa, dari terdakwa menjadi terpidana, dan dijatuhi hukuman yang paling berat, asumsinya harus satu, bahwa orang ini sehat, orang ini waras, orang ini memahami bahwa perbuatannya salah, sehingga sekali lagi dia bisa dikenakan hukuman yang berat," kata dia.

img_title Berkas Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Taufik Hidayat Penyekap YTR Siap Diadili

Reza mengingatkan agar publik tidak terburu-buru membangun spekulasi mengenai kondisi kejiwaan pelaku. Menurutnya, asumsi semacam itu justru berpotensi dimanfaatkan pelaku sebagai celah untuk meringankan hukuman.

"Kalau kemudian sejak ini kita bangun spekulasi-spekulasi apapun itu tentang kondisi kejiwaan pelaku yang bisa saja dimanfaatkan oleh pelaku sebagai celah bagi dia untuk kemudian mendapatkan peringanan sanksi. Misalnya, sebutan psikopat. Riset-riset mutakhir tentang psikopati justru menyimpulkan otaknya orang psikopat itu memang berbeda dengan orang kebanyakan. Berarti psikopati tidak hanya ada pada lapis perilaku manusia, tidak hanya berada pada level kepribadian manusia, tapi psikopati berada pada kondisi otak, berarti kondisi fisiologis yang memang berbeda," sambung dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut