Pemerintah Fokus COVID-19, Nasib Aturan Blokir Ponsel Ilegal 18 April?
Rabu, 1 April 2020 - 13:48 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kendati demikian, ia mengaku belum ada arahan untuk mengubah rencana pelaksanaannya. "Hingga saat ini sih masih sesuai rencana," ungkap Hadiyana.
Baca Juga
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal SDPPI Kominfo, Ismail, mengatakan hal yang sama. Ia mengaku, meski perhatian pemerintah saat ini masih menanggulangi wabah COVID-19, namun hingga sekarang tetap mengusahakan untuk berjalan sesuai jadwal semula. "(Aturan blokir ponsel ilegal) Sejauh ini penerapannya masih diupayakan on schedule," jelas dia kepada VoxPop, singkat.
Meutya Hafid Bantah Pemerintah Larang Media untuk Liput Demo, Begini Penjelasannya
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan pemerintah tidak pernah membatasi media massa untuk meliput dan mewartakan aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia.
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
