Facebook Tuding Intelijen Siber Israel Pakai Server AS Nyadap WhatsApp

Ilustrasi intelijen.
Sumber :
  • Washington Examiner

VoxPop – Raksasa media sosial Facebook menuding perusahaan teknologi Israel yang fokus di intelijen siber, NSO Group, menggunakan server milik QuadraNet yang berbasis di Amerika Serikat (AS) untuk memata-matai jutaan pengguna WhatsApp untuk menjalankan spyware Pegasus.

img_title Jual-Beli Satwa Dilindungi Lewat Facebook Dibongkar Kemenhut, 7 Burung Langka Disita di Jayapura

Menurut Facebook, yang merupakan pemilik WhatsApp, server milik perusahaan hosting bernama QuadraNet yang berlokasi di Los Angeles, digunakan sebanyak 700 kali untuk menginstal Pegasus ke pengguna WhatsApp selama April sampai Mei 2019.

Seperti dikutip dari situs Computing, Selasa, 28 April 2020, melalui pengajuan pengadilan yang dirilis pada Kamis, 23 April lalu di Pengadilan Federal Oakland di California, AS, pengacara yang mewakili Facebook mengatakan bahwa NSO Group telah meretas ke dalam ponsel ratusan pejabat pemerintah, jurnalis, pengacara, dan aktivis hak asasi manusia (HAM) di berbagai negara untuk mengawasi aktivitas mereka.

img_title 3 HP Murah untuk Pedagang Online: Andal untuk WhatsApp, QRIS, dan Marketplace

Seperti yang diketahui, pada Mei 2019, WhatsApp mengidentifikasi dan memperbaiki celah kemanan yang memungkinkan peretas atau hacker menginstal spyware dari ponsel pintar. Sistem panggilan video dieksploitasi secara khusus dan korban tak perlu menjawab panggilan.

Sekitar 1.400 pengguna terpengaruh, termasuk hak asasi manusia di setidaknya 20 negara. Kemudian, pada Oktober tahun yang sama, serangan tersebut menyalahkan perusahaan intelijen siber Israel, NSO Group, atau dikenal juga dengan nama Q Cyber Technologies.

img_title Daftar HP yang Tidak Bisa Lagi Pakai WhatsApp di 2026, Cek Ponselmu Sekarang!

Bukan itu saja. Facebook juga telah menentang klaim NSO Group bahwa kasus tersebut harus dihentikan karena pelanggannya yang sebagian besar pemerintah memberikan kekebalan hukum, dan juga alasan teknis yurisdiksi.

Facebook menyebut NSO Group belum menyebutkan satu pun negara tempat mereka menjual perangkat lunak dan tidak memebrikan bukti, seperti dokumen, yang menunjukan bahwa perannya hanya operasional.

"Aksi mereka (NSO Group) ini termasuk ke dalam peretasan komputer yang melanggar hukum di bawah Computer Fraud and Abuse Act," demikian keterangan resmi Facebook.

Namun begitu, pengacara yang mewakili NSO Group, berpendapat bahwa gugatan yang diajukan oleh Facebook harus dibatalkan karena pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas operasional perusahaan teknologi kliennya.

Pengacara mengatakan bahwa NSO Group tidak melakukan bisnis di California dan tidak memiliki karyawan atau kantor perwakilan di sana. Mereka mengaku jika teknologi milik NSO Group hanya dijual ke pihak pemerintahan suatu negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut