Perlu Langkah Konkret ISP untuk Dukung Pembelajaran Jarak Jauh

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SD di Tangerang.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Sherly (Tangerang)

VoxPop – Tantangan berat dihadapi dunia pendidikan di Indonesia. Ini menyusul belum berakhirnya pandemi covid-19 yang kini telah memasuki tahun kedua.

img_title Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Imbauan WFH dan Pembelajaran Jarak Jauh

Pandemi Covid-19 juga telah memberikan gambaran atas kelangsungan dunia pendidikan di masa depan yang sangat bergantung pada teknologi. Situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan.

Hingga sekarang, pembelajaran tatap muka atau luring (luar jaringan) belum bisa dilakukan. Sekolah-sekolah masih menerapkan pembelajaran daring (dalam jaringan) alias online. Konsekuensinya, kebutuhan akses internet di rumah tangga sebagai penunjang pembelajaran jarak jauh harus terpenuhi.

img_title Imbas Cuaca Ekstrem, Sekolah di Jakarta Mulai Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Untuk diketahui, jumlah siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diperkirakan terdampak pandemi covid-19 cukup besar. Untuk Sekolah Dasar (SD) sebanyak 25 juta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 10 juta, dan Sekolah Menengah Atas/Kejuaruan (SMA/SMK) sebanyak 10 juta.

Fakta yang tak bisa dipungkiri, banyak siswa yang belum bisa mengakses internet dengan mudah. Seperti yang dialami anak-anak yang tinggal di daerah terpencil maupun pulau terluar. Di mana infrastruktur untuk mendapatkan koneksi internet cepat sampai sekarang belum tersedia.

img_title Siswa SMAN 72 Ikuti Pembelajaran Jarak Jauh Pasca Ledakan, Materinya Trauma Healing

Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan. Mengingat pendidikan merupakan hal bagi seluruh warga negara. Hal itu seperti diamanahkan dalam konstitusi yang tertuang dalam pasal 31 UUD 45:

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Pembelajaran Tatap Muka

Kurun waktu terakhir, wacana melakukan pembelajaran tatap muka mulai menyeruak. Pembelajaran tatap muka rencananya dilaksanakan pada Juli 2021. Hal itu telah disepakati dan diputuskan pemerintah seiring dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut