Mengubur Karbondioksida di Bawah Tanah
- Pixabay
Ilustrasi karbondioksida/CO2.
- Freepik
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Ketua Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Luky Yusgiantoro mengatakan, Indonesia memiliki banyak sumber industri CO2, seperti pembangkit listrik tenaga batu bara, pengolahan gas alam, kilang minyak, dan pabrik kimia.
Seiring dengan banyaknya sumber daya penyimpanan geologis tersebut, lanjut Luky, potensial dioptimalkan menjadi lokasi penangkapan karbon. Adapun sejumlah proyek terkait telah dimulai. Bahkan, sebagian besar ditargetkan mulai beroperasi sebelum 2030.
"Indonesia memiliki formasi geologi yang dapat digunakan untuk menyimpan karbon secara permanen dengan menggunakan teknologi yang tepat. Dekarbonisasi industri hulu dan berat merupakan langkah penting untuk mewujudkan target net zero emission (NZE) Indonesia tahun 2060," jelasnya.
Adapun Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2023 bertujuan untuk memotivasi sekaligus memfasilitasi industri hulu di Indonesia untuk mengurangi emisi karbon. "SKK Migas secara konsisten berperan aktif dalam penerapan CCS/CCUS di Indonesia di wilayah kerja hulu migas," kata Luky.
