6 Syarat Tanda Tangan Elektronik Disebut Sah
Rabu, 4 September 2024 - 07:04 WIB
Sumber :
- SmartData Collective
Ia menyebut regulasi ini menjadi dasar bagi Kemenkominfo dalam melakukan standarisasi operasional dan pengawasan PSrE.
"PSrE Indonesia menyediakan solusi tanda tangan digital yang mudah, efisien, dan berkekuatan hukum untuk menyederhanakan proses administrasi sekaligus mencegah penipuan dalam dokumen dan transaksi elektronik," tegas Wamenkominfo Nezar Patria.
Wamenkomdigi Bongkar Cara Halus AI dan Algoritma Menjajah Isi Kepala Kita
Wamenkomdigi Nezar Patria mengingatkan generasi muda Indonesia menghadapi bentuk baru penjajahan di era digital, yakni dominasi algoritma. Begini cara kerjanya.
VoxPop.co.id
25 Mei 2026
