Bahaya Senyap 'Rip Current'

Ilustrasi pantai.
Sumber :
  • pixabay/Gilmanshin

Jakarta, VoxPop – Akhir-akhir ini, muncul istilah rip current yang ramai diperbincangkan karena kejadian naas yang menimpa tiga wisatawan di Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta. Apa itu rip current?

img_title Pengalaman Mistis Bopak Castello Ketemu Nyi Roro Kidul, Hingga Mati Suri 3 Hari

Dirujuk dari situs resmi Pusat Meteorologi Maritim BMKG, rip current adalah arus kuat air laut yang bergerak menjauhi pantai.

Arus ini begitu kuat sehingga perenang terhebat sekali pun tidak akan mampu melawannya dan kemudian, terseret ke laut.

img_title BATIC 2026: Membuka Jalan Menuju Masa Depan AI, Konektivitas, dan Infrastruktur Digital

Menurut National Oceanic and Atmosphere Administration (NOAA), rip current adalah arus air kuat dan tersalurkan yang mengalir menuju laut lepas.

Arus ini biasanya tampak memanjang dari garis pantai, melalui zona ombak, dan melewati garis ombak pecah.

img_title Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok Tergabung Grup Komunitas Gay

Rip current adalah fenomena alam yang berbahaya dan sering kali tidak disadari oleh pengunjung pantai.

Bahkan, sebuah penelitian di Australia menyebutkan, rata-rata 21 korban jiwa dinyatakan meninggal dunia setiap tahunnya karena rip current. Angka tersebut berada di atas jumlah korban yang disebabkan oleh serangan hiu.

Faktor-faktor yang dapat menyebabkan terbentuknya rip current:

- Bentuk dasar laut: Pantai dengan lereng curam atau palung di dekat pantai lebih rentan terhadap rip current.

- Ombak besar: Semakin tinggi gelombang yang menerpa pantai, semakin besar kemungkinan terbentuknya rip current.

- Angin kencang: Angin yang kuat dapat memperkuat arus balik ke laut.

Ilustrasi pantai

Photo :
  • Pixabay

Ilustrasi pantai

Photo :
Sebagai informasi, tiga wisatawan yang terseret ombak saat bermain di area rip current di Pantai Parangtritis adalah Abdul Ansori Erare (19), Alloisius Juniar Jati Harjanto (22), dan Andreas Julian Pranata Putra (18).

Dua korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, sementara satu korban atas nama Andreas Julian Pranata Putra, masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.

Jasaraharja Putera telah bekerja sama dengan pengelola tempat wisata melalui skema Public Liability Insurance untuk memberikan perlindungan kepada pengunjung dari risiko kecelakaan.

Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, Jasaraharja Putera menyerahkan santunan asuransi kepada para korban.

Sesuai ketentuan, korban luka-luka mendapatkan santunan maksimal Rp7 juta untuk biaya perawatan, dan apabila terjadi korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp25 juta akan diberikan kepada ahli waris.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut