Bakal Disadap, WhatsApp Perkuat Enkripsi
- REUTERS/Dado Ruvic
VoxPop.co.id – Kabar pemerintah Amerika Serikat yang ingin menyadap rekaman suara WhatsApp langsung cepat ditanggapi layanan messaging milik Facebook tersebut.
Merespons kabar tersebut, WhatsApp mengumumkan akan meningkatkan enkripsi suara layanan mereka dalam beberapa pekan lagi. Sementara Facebook juga menegaskan akan mempertimbangkan meningkatkan keamanan pada layanan messaging-nya tersebut.
Dikutip dari laman The Guardian, Selasa 15 Maret 2016, seorang sumber mengatakan, dalam beberapa pekan ke depan, WhatsApp akan mengumumumkan secara formal penawaran peningkatan enkripsi pada platform mereka. WhatsApp dikabarkan sudah sejak 2014 menawarkan kepada pengguna Android dan iPhone dengan pesan yang terenkripsi.
Dua sumber yang mengetahui itu mengatakan dalam waktu dekat, perusahaan yang didirikan oleh Jan Koum ini akan menawarkan enkripsi untuk pesan grup dan panggilan suara (voice call). Jika benar WhatsApp akan memperkuat keamanan pada layananya, maka hal itu akan makin menyulitkan penegak hukum untuk menyadap percakapan dan pesan di platform itu.
Cara WhatsApp menyediakan layanan terenkripsi memang berbeda dengan aplikasi messaging lainnya. Platform milik Facebook itu tak 'menjual' enkripsi keamanan pada layanan mereka kepada pelanggan.
Koum menegaskan pengguna WhastApp sudah seharusnya mendapatkan fitur enkripsi, jadi keamanan itu bukan bonus layanan atau fitur yang dijual kepada pengguna. Sejauh ini belum jelas, apakah nantinya begitu memperkuat enkripsi mereka, maka akan ada perubahan pada WhatsApp.
Tidak hanya WhatsApp saja yang bergerak untuk memperkuat keamanan platform mereka dari penyadapan pemerintah AS.
The Guardian melaporkan, perusahaan teknologi lain juga melakukan langkah yang senada. Snapchat misalnya. Layanan ini juga sedang mendalami sistem keamanan pesan mereka. Sedangkan Google disebutkan terus mencari penggunaan teknologi email yang terenkripsi.
Motif penyadapan
Sebelumnya diberitakan, New York Times, Departemen Kehakiman ingin mengeksekusi rekaman atau penyadapan suara dari sambungan telepon WhatsApp.
Laporan itu mengatakan pejabat Departemen Kehakiman AS telah memetakan dan mengantisipasi jika upaya mereka membuka penyadapan telepon WhatsApp tidak mendapatkan persetujuan pengadilan.
Sumber yang dikutip dalam laporan itu mengklaim penyadapan suara WhatsApp akan dikumpulkan dalam rangka untuk mendukung proses investigasi. Opsi itu diupayakan, sebab enkripsi telah menjadi momok bagi penegak hukum, yakni bisa menghalangi penyelidikan penegak hukum dalam sebuah kasus.
