Berzakat Secara Online, Begini Caranya

Platfom zakat online melalui Kitabisa.com
Sumber :
  • zakat.kitabisa.com

VoxPop.co.id – Website untuk menggalang dana sosial secara online, Kitabisa.com, menggandeng tiga organisasi pengelola zakat, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat, untuk menghadirkan fitur zakat online.

img_title Satgas Bersama Baznas Gelar Webinar Pemulasaran Jenazah Covid-19

Melalui tautan zakat.kitabisa.com, pengguna bisa mengaksesnya dari desktop maupun mobile dan memudahkan pengguna dalam menunaikan zakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Kemitraan ini dilakukan sejalan dengan misi Kitabisa sebagai wadah gotong royong digital. Ada tiga manfaat yang didapat seorang pengguna, apabila menunaikan zakat melalui Kitabisa," ujar Chief Executive Officer (CEO) Kitabisa.com, Alfatih Timur melalui siaran persnya, Senin, 20 Juni 2016.

img_title UAH Salurkan Donasi Rp6,3 Miliar untuk Pelajar Palestina ke Baznas

Pertama, pengguna dapat menunaikan zakat instan yang langsung tersalur ke mitra organisasi pengelola zakat atau pengguna dapat memilih program spesifik sesuai keinginan. Misalnya, pengguna memiliki preferensi untuk membantu anak yatim, maka ia akan mendapatkan katalog program zakat bertema anak yatim.

Kedua, pengguna akan mendapatkan laporan dana dari mitra organisasi pengelola zakat di website dan melalui email. "Harapannya, hal ini membuat muzzaki (orang yang memberi zakat) semakin engaged (mengikat) dan semangat membantu program-program yang sudah ada," kata Alfatih.

img_title Menag Minta Penyaluran Zakat Tak Timbulkan Kerumunan 

Ketiga, pengguna tidak perlu melakukan konfirmasi zakat, jika mengikuti prosedur zakat di Kitabisa yang menggunakan sistem kode unik. Menurut Alfatih, dengan sistem kode unik, zakat yang dibayarkan pengguna akan terdeteksi oleh sistem tanpa perlu melakukan verifikasi.

Pembuatan fitur zakat online ini diharapkan dapat makin menggali potensi zakat Indonesia yang mencapai Rp217 triliun tiap tahunnya. Dengan potensi tersebut, Kitabisa yang menggandeng tiga organisasi pengelola zakat turut membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

Disebutkan, sejak diluncurkan pada 13 Juni kemarin sebagai uji coba, fitur zakat online Kitabisa mendapat respons dari 300-an pembayar zakat online. (ase)

Ilustrasi zakat fitrah.

Hukum Bayar Zakat Online dalam Islam: Ketentuan, Dalil, dan Cara Menyalurkannya dengan Aman

Apakah zakat online sah menurut Islam? Simak penjelasan hukum, ketentuan, serta pandangan ulama tentang pembayaran zakat secara online agar tetap sah dan tepat sasaran.

img_title
VoxPop.co.id
9 Maret 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut