Tanda Tangan Digital, Jurus Kominfo Hadapi Kejahatan Siber
- VoxPop.co.id/Zahrul Darmawan
VoxPop.co.id – Untuk memberikan rasa aman pada masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mensosialisasikan penggunaan tanda tangan digital. Nantinya, tanda tangan digital tersebut bakal digunakan sebagai pengganti tanda tangan basah.
Staf Khusus Menteri Kominfo, Lis Sutjiati mengatakan, selain memberikan rasa aman, tanda tangan digital merupakan bagian dari upaya pemerintah berkomitmen penuh menjadikan Indonesia sebagai pemain yang diperhitungkan dalam peta persaingan e-commerce Asia, terutama untuk membuka pasar baru bagi sektor UMKM Tanah Air.
“Pemerintah tengah bercita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan digital Asia. Kita akan fokuskan strategi digitalnya ke Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)” kata Lis saat sosialisasi di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Selasa 6 Desember 2016.
Lis mengatakan, kekuatan ekonomi digital Indonesia akan dibangun oleh UMKM, yang berkontribusi 58 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional setiap tahun.
“Namun hanya 5 persen yang sudah go digital dari sekitar 56 juta UKM di Indonesia,” katanya.
Selain dapat digunakan untuk transaksi berbasis elektronik, tanda tangan digital juga dapat digunakan untuk keperluan dokumentasi hingga administrasi berbasis online digital. Lis mengklaim, cara ini dapat memberikan kemudahan sekaligus rasa aman karena seperti pin ATM.
“Tanda tangan digital adalah stempel autentikasi elektronik yang dienkripsi pada informasi digital seperti pesan email, makro, atau dokumen elektronik lainnya. Tanda tangan mengkonfirmasi bahwa informasi berasal dari penanda tangan dan belum diubah. Ya semacam akte elektronik gitulah,” jelasnya.
Lis mengungkapkan, perkembangan teknologi dan platform digital telah mendorong nilai transaksi elektronik di Indonesia menembus angka Rp440 triliun. Padahal, pada 2013 lalu, angkanya baru Rp130 triliun.
Peta jalan (roadmap) Kominfo mencanangkan target nilai e-commerce pada 2020 mendatang mencapai Rp1600 triliun hingga Rp2000 triliun.
“Tanda tangan digital sebenarnya sama dengan tanda tangan basah yang kita miliki saat ini. Nantinya kita akan masuk ke dunia digital, kemudian bagaimana kita bisa melindungi data rahasia pribadi. Sekarang kita sudah masuk era digital, ini bukan era teknologi tapi suatu tatanan ekonomi negara hidup baru,” terangnya.
