Usai 4G, Pemerintah Godok Aturan TKDN Internet of Things

I Gusti Putu Suryawirawan.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Lazuardhi Utama

Hasil survei yang diadakan oleh Indonesia IoT Forum mencatat sebanyak 88,5 persen responden setuju jika Pemerintah mengatur IoT di Indonesia dari sisi pelayanan layanan publik melalui aturan lisensi penyelenggaran jasa dan dari sesi jaringan melalui aturan frekuensi baik license dan unlicensed.

img_title Ini Hambatan Terbesar Adopsi Teknologi Perusahaan di Indonesia

“Kami menanti aturan tersebut keluar terlebih dahulu sebagai landasan bagi para pelaku industri, baik lokal maupun global untuk meningkatkan penetrasi IoT di Indonesia. Pasarnya saat ini sudah ada dan terus tumbuh secara organic,” ujar Teguh Prasetya, Founder Indonesia IoT Forum.

Hasil survei Indonesia IoT Forum mencatat sebanyak 88,5 persen responden setuju regulator mengeluarkan aturan SNI untuk saat ini dibandingkan dengan aturan TKDN.

img_title TKDN Gencar Hadirkan Solusi Transportasi Modern Berbasis Teknologi Informasi

“Banyak pelaku industri setuju adanya aturan TKDN, namun tidak sekarang, menunggu industri IoT berkembang dan pemain lokal memiliki produk dengan standar dan harga yang siap bersaing dengan pemain global,” ujarnya. 

Kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) dianggap lebih sesuai dengan kondisi saat ini dibandingkan dengan kewajiban Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

img_title Merawat Karbon Biru Lewat Bantuan Teknologi

Ketika ditanya jika akhirnya aturan TKDN dikeluarkan, sebanyak 73 persen responden setuju adanya aturan TKDN Platform (security, data analytic, dan network management). Selain itu, sebanyak 61,5 persen mendukung adanya aturan TKDN Perangkat, dengan catatan  pada perangkat perangkat tertentu dan berlaku setelah industri IoT berkembang (grass periode).

Ilustrasi Dunia Metaverse

Siap Melangkah ke Dunia Metaverse? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Penasaran dengan dunia baru yang tak terbatas? Jelajahi metaverse, tempat kamu bisa berinteraksi, berkarya, dan berpetualang bersama jutaan orang lainnya.

img_title
VoxPop.co.id
18 Oktober 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut