Perjuangan Buat Paspor Online, Berakhir di WhatsApp
- VoxPop/Siti Sarifah
Sampai akhirnya kami mencoba cara terakhir, yakni melalui WhatsApp. Salah satu nomor WhatsApp yang kami miliki adalah dari Kanim Kemayoran dengan nomor 081299004406. VoxPop cukup takjub dengan respons dari nomor WA tersebut.
Sebelum mulai berinteraksi melalui WA, terlebih dahulu kami memasukkan nomor WA tersebut ke dalam ponsel. Tak butuh hitungan menit untuk mendapatkan respons dari WA yang selalu dalam keadaan online itu. Bahkan satu detik usai kami memasukkan nomor WA dan mengirimkan pesan 'Pagi, Pak', serangkaian pesan langsung masuk sebagai balasan.
Layanan Antrian via WhatsApp atau yang disingkat LAW dari Kanim Kelas I Jakarta Pusat ini mempersilakan kami untuk mendaftar hanya dengan pesan instan. Yang pertama harus dilakukan adalah memilih tanggal layanan dengan mengetikkan #tgllayanan. LAW Kanim Jakpus akan memberikan lima pilihan tanggal yang tersedia.
Jika tanggal sudah dipilih, kirim pesan lagi ke WA tersebut dengan format #nama#tanggal lahir#tanggal yang dipilih.
Selanjutnya, nomor tersebut akan membalas dengan mengirimkan konfirmasi penjadwalan layanan paspor. Kita hanya perlu membalas dengan mengetikkan kode persetujuan yang diberikan. Kemudian WA tersebut akan mengirimkan jadwal lengkap antrean paspor anda, berikut jam layanan dan kode booking.
Ternyata, hanya dengan pesan instan, kita bisa lebih mudah mendapatkan nomor antrean pengurusan paspor, ketimbang harus mengakses atau men-download aplikasi yang hasilnya nihil. Sayang, sepertinya baru Kanim Jakpus yang memiliki layanan WhatsApp seperti ini. (ase)
