Haram! Ini 9 Tempat yang Tidak Boleh Dilintasi Pesawat Terbang
- Pixabay
3. Tibet
VoxPop Militer: Gunung Kailash, Daerah Otonomi Tibet, China
- The Daily Reformer
Tidak ada nama Tibet dalam peta jalur penerbangan di dunia. Wilayah ini berada di perbatasan antara Asia Selatan dan Asia Timur. Negeri beratap langit ini berada di bagian selatan China dan berbatasan langsung dengan India, Nepal, Burma, dan juga Bhutan.
Salah satu alasan mengapa pesawat dilarang melintas di wilayah ini karena Tibet dikenal sebagai dataran tertinggi di Bumi. Di wilayah ini ada kompleks pegunungan Himalaya. Sehingga untuk menjaga keamanan, pesawat dilarang melintas di area ini.
4. Buckingham Palace, Inggris
Buckingham Palace
- Royal.co.uk
Buckingham Palace adalah sebuah tempat terpenting yang berada di Inggris Raya. Hal ini karena Buckingham Palace merupakan tempat tinggal dari keluarga Kerajaan Inggris. Selain itu, pusat administrasi kerajaan tersebut juga berada di area ini.
Pesawat dilarang untuk melintas di area ini karena alasan keamanan seluruh keluarga kerajaan. Selain Buckingham Palace, kediaman keluarga kerajaan yaitu Kastil Windsor juga dilarang untuk dilintasi oleh pesawat.
5. Machu Picchu, Peru
Machu Picchu di Peru.
- U-Report
Machu Picchu adalah salah satu keajaiban dunia modern yang berada di Peru. Machu Picchu adalah peninggalan Suku Inca yang berada di pegunungan Andes dan tidak boleh ada pesawat yang mengudara di atasnya. Pasalnya, tempat ini adalah satu situs bersejarah dunia. Pemerintah setempat telah melarang pesawat melintas sejak tahun 2006.
6. Markas NASA Merrit Island, AS
Image via: NASA Space Flight
- U-Report
Pesawat juga dilarang untuk mengudara di wilayah ini sejauh 5000 kaki di atasnya. Merrit Island adalah sebuah markas Kennedy Space Center milik NASA (Badan Antariksa Amerika Serikat. Dengan adanya larangan ini, maka bila ada peluncuran roket tidak akan membahayakan penerbangan sipil.
7. Disney World Florida dan Disneylad California, AS
Walt Disney World
- Courtesy Walt Disney
Pesawat juga tidak boleh mengudara dalam radius 3.000 kaki atas area Disney World Florida dan Disneylad California, Amerika Serikat. Peraturan ini dibuat sesudah adanya peristiwa penyerangan yang terjadi pada 11 September 2002 di Amerika Serikat. Alasannya karena kedua tempat ini menampung banyak pengunjung setiap harinya. Sehingga harus dipastikan kemanan dan kenyamanannya.
