Ngeri, Ini 5 Hukuman Mati Paling Kejam dan Sadis Di Masa Lalu
- ANTARA/Shutterstock/Ginkolac/aa
3. Quartering Kuda
Hukuman Ling Chi
- en.wikipedia.org
Hukuman drawing and quarteting ini adalah salah satu metode hukuman yang paling kejam dan tidak biasa dan paling terkenal pada masa nya.
Terpidana dikaitkan ke kuda dan kuda berlari atau diseret ke tiang gantungan. Ada juga yang mengikatnya menjadi 4 bagian tubuhnya ke kuda, dua kaki dua kanan, kemudian mengambil kuda yang akan diminta berlari dengan arah berlawanan, yang akan membuat tubuh terbelah menjadi 4 bagian.
Hukuman ini pertama kali dilakukan di Inggris pada abad ke-13, untuk mereka yang bersalah karena pengkhianatan. Pada tahun 1867, metode hukuman ini dihapuskan.
4. Guillotine
Guillotine adalah alat yang dirancang untuk melakukan eksekusi secara efisien dengan pemenggalan kepala. Alat ini terdiri dari papan kayu yang tinggi tegak dengan bilah miring yang digantung di bagian atas.
Orang yang dihukum diamankan dengan pasak di bagian bawah papan, dengan posisi leher tepat di bawah mata pisau. Pisau kemudian dilepaskan, dengan cepat dan memenggal korban dengan satu tindakan.
Guillotine terkenal karena penggunaan nya di Prancis, khususnya selama Revolusi Prancis. Guillotine diciptakan dengan tujuan membuat hukuman mati tidak terlalu menyakitkan sesuai dengan pemikiran masa pencerahan. Setelah diadopsi, perangkat tersebut tetap menjadi metode standar eksekusi peradilan Prancis sampai penghapusan hukuman mati ini pada tahun 1981. Orang terakhir yang di eksekusi di Prancis adalah Hamida Djandoubi, yang dipenggal guillotin pada 10 September 1977.
5. Ling Chi
Hukuman Quartering
- Encyclopedia Britannica
Lingchi adalah bentuk penghukuman mati di Tiongkok yang dipraktikkan dari tahun 900 hingga 1905. Dalam penghukuman ini, terdakwa di ikat di tiang kayu dan berada di depan umum, lalu bagian tubuhnya diiris satu per satu , dan dibiarkan hidup dalam proses ini.
Tetapi ada juga kasus, sebagaimana penghukum memberikan opium yang kadang-kadang digunakan sebagai belas kasihan agar terpidana pingsan atau tidak sadarkan diri saat proses eksekusi berjalan.
Nah, itu 5 hukuman sadis yang pernah berlaku di dunia. Untungnya saat masyarakat dunia sudah sadar akan HAM untuk lebih memanusiakan manusia, walaupun mereka merupakan terdakwa yang melakukan kesalahan.
