Setop! Istri Jangan Lagi Cek dan Kepo Isi Handphone Suami, Begini Menurut Islam
- Pixabay/kaboompics
VoxPop Lifestyle – Setiap orang pasti menyimpan rasa curiga terhadap seseorang. Terlebih bagi mereka yang memiliki pasangan, baik itu sudah maupun belum menikah. Terlebih bagi mereka yang sudah menikah, kecurigaan pun semakin menjadi-jadi terhadap pasangannya sendiri.
Bahkan untuk memastikan rasa curiga yang menghantui dirinya tersebut, tak sedikit istri dengan beraninya membuka atau mengecek handphone milik suami tanpa izin lebih dulu.
Ilustrasi wanita bermain handphone.
- Kaboompics
Sebenarnya, wajar-wajar saja jika seorang istri ingin tahu apa yang dilakukan suami termasuk apa yang dilakukannya melalui handphonenya tersebut. Tak sedikit istri biasanya dibuat penasaran dengan isi pesan, media sosial hingga isi email suami sendiri.
Lantas, sebenarnya bagaimana hukumnya jika seorang istri kerap kepo atau mengecek handphone milik suaminya dalam Islam? Benarkah itu tidak dibenarkan dalam Islam dan bahkan hukumnya haram? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasannya berikut ini.
Ini Hukum Mengecek Handphone Suami
Menanggapi hal tersebut, mengutip dari akun Instagram @parentingpernikahan.id, Syaikh Walid bin Rasyid As-Sa'idan berpendapat, wallahu termasuk perkara yang diharamkan jika seorang istri penasaran hingga membuatnya mengecek dan mencari tahu berbagai informasi di dalam handphone milik suaminya, kecuali dengan izin darinya.
"Tindakan itu merupakan tindakan tahassus dan tajassus yang diharamkan dalam syariat." jelasnya.
Syaikh Walid bin Rasyid As-Sa'idan hafidzhahullah juga sempat ditanya oleh seorang wanita/istri atas kasus yang sering dilakukan oleh pasangannya tersebut.
ilustrasi penasaran/kepo
- wayhomestudio/freepik
Dirinya pun menjawab, "Segala puji bagi Allah. Para ulama telah menetapkan apapun yang masuk dalam ranah hak pribadi seseorang, maka tak boleh bagi orang lain untuk mengambilnya tanpa seizin pemiliknya,"
Jadi, sesungguhnya mengecek dan melihat isi handphone milik suami termasuk tindakan tahassus dan tajassus yang diharamkan dalam syaria Islam. Terlebih jika hal tersebut dilakukan tanpa alasan kecurigaan maupun indikasi yang kuat.
Melansir dari laman muslim.or.id, tajassus artinya jugamencari-cari kesalahan orang lain dengan menyelidikinya atau memata-matainya. Jadi tajassus ini termasuk sikap yang sangat dilarang dalam Alquran maupun hadis.
"Sungguh Nabi telah melarang kita dari tindakan itu," lanjutnya.
