Selain Berhubungan Intim, Ini 5 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa
- U-Report
VoxPop Lifestyle - Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan saat hendak menjalani ibadah puasa. Seperti hal-hal yang dapat membatalkan puasa supaya selama melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan tetap diterima.
Seperti diketuai dalam hitungan hari, seluruh umat muslim di dunia akan menjalankan ibadah puasa. Maka dari itu harus diperhatikan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, dihimpun VoxPop dari berbagai sumber, Rabu, 8 Maret 2023.
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Ilustrasi gambar anak yang sedang mengkonsumsi makanan cepat saji
Makan dan minum dengan sengaja pastinya akan membatalkan puasa. Hal tersebut telah dijelaskan dalam Al Quran dan Hadist, bahwa tindakan tersebut tidak tersebut akan menggugurkan ibadah puasa kita.
"Jika seseorang makan dalam keadaan lupa, maka puasanya tidak batal, kecuali ketika yang dimakan banyak (maka dapat membatalkan) menurut qaul ashah, karena lupa sampai makan dalam jumlah banyak adalah hal yang langka." (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 13, hal. 348).
Ilustrasi berhubungan intim.
Melakukan hubungan intim bagi suami istri di siang hari atau waktu berbuka puasa belum tiba. Maka hal tersebut membatalkan puasa. Hal tersebut telah dijelaskan dalam Al Quran ayat 187.
Ibnu Katsir memberikan penafsiran dalam ayat tersebut. Bahwa Allah SWT telah memberikan keringan untuk kaum muslim. Allah SWT juga telah menghapus apa yang berlalu di masa permulaan Islam yang pada waktu itu dihalalkan melakukan hubungan intim setelah berbuka puasa.
Namun setelah melakukan hubungan intim wajib keduanya langsung mandi wajib sebelum melanjutkan Ibadah puasa esok harinya.
3. Muntah dengan Sengaja
Mual dan muntah.
Memuntahkan sesuatu yang ada di mulut dengan sengaja, maka hal tersebut telah membatalkan puasa. Hal ini telah dijelaskan dalam Hadits Rasulullah.
"Siapa yang muntah-muntah dengan sengaja, maka hendaklah dia mengqadha puasanya. Dan siapa yang muntah dengan tidak sengaja, tidaklah menjadi dosanya." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
4. Keluarnya Darah Haid
Ilustrasi menstruasi/haid/pembalut.
Keluar darah haid merupakan sesuatu yang sangat normal bagi seorang perempuan. Namun jika hal tersebut terjadi di bulan Ramadhan dan belum menjelang buka. Maka puasanya tersebut batal. Seperti dijelaskan dalam hadist.
