5 Negara yang Pernah Larang Perayaan Hari Natal, Mayoritas Negara Asia

Ilustrasi pohon Natal.
Sumber :
  • Winsconsin

Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara. Somalia sampai sekarang masih melarang perayaan Natal di tempat umum karena dianggap sebagai perayaan agama Kristen yang bertentangan dengan Syariat Islam.

img_title Trump Ancam Serang Nigeria, Ada Apa?

Larangan ini telah berlaku sejak 2015. Pemerintah Somalia mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut. Meskipun demikian, umat Kristen di Somalia masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja. Pemerintah Somalia juga mengizinkan penjualan hiasan Natal di toko-toko.

4. Tajikistan

img_title Kasus Perusakan Rumah Doa di Padang, Sabam Sinaga Dorong Penegakan Hukum dan Dialog Antarumat

Tiang bendera Tajikistan

Photo :
  • Atlas Obscura

Tajikistan adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Pemerintah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.

img_title Jadi 8 Orang, Ini Peran Tersangka Baru Kasus Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi

Tajikistan sampai sekarang masih melarang perayaan Natal di tempat umum karena dianggap sebagai perayaan agama Kristen yang bertentangan dengan Syariat Islam.

Larangan ini telah berlaku sejak tahun 2015. Pemerintah Tajikistan mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.

Meskipun demikian, umat Kristen di Tajikistan masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja. Pemerintah Tajikistan juga mengizinkan penjualan hiasan Natal di toko-toko.

Larangan perayaan Natal di Tajikistan telah menimbulkan kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) yang menilai bahwa larangan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap umat Kristen.

Pada 2023, pemerintah Tajikistan mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk mencabut larangan perayaan Natal di tempat umum. Namun, hingga saat ini, larangan tersebut masih berlaku.

5. Korea Utara

Bendera Korut

Photo :
  • Metro.co.uk/NCJM

Korea Utara adalah negara dengan ideologi Juche yang dianut oleh pemerintah. Pemerintah Komunis yang berkuasa melarang perayaan Natal karena dianggap sebagai perayaan asing yang tidak sesuai dengan ideologi Juche. Larangan perayaan Natal di Korea Utara telah berlaku sejak 1948, saat negara itu didirikan.

Pemerintah Korea Utara mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di negara tersebut. Meskipun demikian, umat Kristen di Korea Utara masih dapat merayakan Natal secara diam-diam. Mereka sering mengadakan perayaan Natal di rumah-rumah atau di gereja-gereja bawah tanah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut