Kasus Kekerasan pada Perempuan Meningkat! Jangan Takut Lapor, Begini Caranya
- Pixabay
“Bikin forum ini lebih sebagai media untuk bisa bertukar cerita secara aman dan intimate. Core yang akan dibangun ke depan menjadikan sebagai ruang aman, jadi siapa pun bisa saling bercerita satu sama lain tanpa ada ketakutan,” ujar Kartika.
Saat ini komunitas yang sudah memiliki anggota lebih dari 5.000 orang di seluruh kota di Indonesia ini berkumpul dalam satu forum obrolan virtual yang disebut dengan Ruang Aman Bercerita. Forum online yang dibuka setiap hari pada pukul 19.00 hingga 21.00 WIB ini, memberi keleluasaan bagi siapa pun untuk bercerita terkait pengalaman traumatis dan emosi yang dirasakan dengan nyaman, aman, dan tanpa ketakutan.
“Setiap hari itu kalau saya membaca tidak ada yang men-judge, tidak ada yang memberikan nasihat. Jadi ruang aman, jadi sistem dukungan ketika mereka tidak mendapatkannya dari rumah, mungkin itu bisa melalui Broken but Unbroken community ini untuk bisa saling berbagi,” imbuh Kartika.
Senada dengan Kartika, dari sisi psikologis Maria menekankan pentingnya segera melakukan upaya pemulihan supaya penyintas bangkit dari trauma, salah satunya melalui metode Dialectical Behavioral Therapy (DBT) yakni terapi meregulasi emosi. Melalui terapi ini penyintas dapat mengenali perasaan-perasaan tidak nyaman yang berkecamuk dalam hati dan pikirannya.
Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan
Staf Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta, Said Niam, S.H. mengimbau para korban untuk berani melapor ke aparat penegak hukum (APH). Adapun langkah awal pelaporan yang perlu dipersiapkan adalah pengumpulan bukti-bukti seperti hasil rekam forensik dari rumah sakit jika terdapat kekerasan fisik.
“Apabila mengalami kekerasan psikologis, korban dapat meminta rekam medis psikis yang dikeluarkan oleh lembaga psikologi. Korban dapat pula bercerita dan konsultasi dengan ahli yang punya perspektif terhadap korban,” ujar Said.
Adapun LBH APIK Jakarta saat ini menerima pengaduan via offline dan online untuk kasus kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS) bagi perempuan korban. Hubungi hotline: 0813888226699 (WA) dan/atau email pengaduan LBHAPIK@gmail.com dengan menyertakan identitas Anda.
