4 Isu Panas BPJS Kesehatan Sepanjang Tahun 2018

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

"Seiring berkembangnya jumlah peserta, apalagi 30 persen biaya JKN diserap dari penyakit katastropik, suntikan dana akhirnya tidak mencukupi," terang dia.

img_title HUT ke-58, BPJS Kesehatan Jaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Di kesempatan yang sama, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Asih Eka Putri mengatakan bahwa angka iuran perlu ditelaah kembali. Sebab, angka iuran yang terbilang minim, tak sesuai dengan sebagian masyarakat yang tergolong memiliki pendapatan yang cukup besar.

"Banyak orang-orang yang pendapatannya besar tapi iurannya sama saja walaupun dengan iuran yang paling tinggi. Perlu juga disamakan gaji pokok dan tunjangan tetapnya agar iuran bisa disesuaikan," kata Asih.

img_title Menko Muhaimin Tinjau Korban Kecelakaan Kerja, Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Maksimal

Kepatuhan membayar pada masyarakat dalam hal ini juga perlu dipertegas kembali. Tingkat kepatuhan yang seharusnya mencapai 80 persen, saat ini masih di angka yang sangat jauh yaitu 5 persen.

"Artinya dalam 1 tahun, dari 10 orang, hanya 5 orang yang patuh membayar. Padahal seharusnya, dari 10 orang, hanya 1 orang yang tidak patuh membayar."(ben)

img_title 95 Persen Pencairan JHT Diklaim Bebas Pajak, Purbaya Bakal Minta Datanya ke BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Kesehatan.

Cerita Peserta BPJS Kesehatan Mudahnya Kontrol Berobat

Kemudahan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirasakan Afifatul Munawwaroh (33), warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Ia dapat menjalani pengobatan.

img_title
VoxPop.co.id
24 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut