Menristek Pastikan Pelayanan RSUI Ditangani Dokter Bukan Koas

Prof Mohamad Nasir Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Sumber :
  • VoxPop/Zahrul Darmawan

VoxPop – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi  Prof Mohamad Nasir memastikan, pelayanan yang diberikan di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) bakal ditangani langsung oleh tenaga profesional dan ahli di bidangnya, bukan mahasiswa magang atau yang biasa disebut dokter koas. Hal ini ditegaskan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat.

img_title Permintaan Maaf Hilda Clarissa, Nakes yang Viral Usai Komentar soal Pasien BPJS Yurizal

“Kami bukan masalah dokter koas, ini ada standar dan SOP (Standar Operasional). Untuk layanan yang memang mereka sudah praktek yang punya hak. Kalau pendidikan tidak melayani, itu enggak boleh dong. Yang masih belajar hanya melihat yang baik, nantinya dia harus belajar dari dokter yang praktek,” kata Nasir usai meresmikan RSUI di area kampus UI Depok, Jawa Barat pada Rabu 13 Februari 2019

Nasir megatakan, RSUI memiliki  fasilitas yang jauh lebih besar dari rumah sakit pada umumnya. Dengan adanya sederet fasilitas penunjang, diharapkan para calon dokter yang menempuh pendidikan di tempat itu dapat menjadi tenaga ahli yang profesional, sesuai dengan bidangnya masing-masing.

img_title Sosok Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS Viral di Threads: Gemar Touring hingga Berprofesi sebagai MC Wedding

“Mereka ini kan untuk melayani publik atau masyarakat. Ya jangan sampai terjadi gap (kubu atau kelompok terpisah). Atau gap kemampuan dan gap pelayanan. Sehingga ketersediaan rumah sakit dapat menjadikan dokter yang profesional.”

Karena telah dibuka untuk umum, Nasir pun memastikan RSUI dapat melayani masyarakat luas namun tidak membebankan dalam segi ekonomi. Karena itu, Nasir pun memastikan RSUI akan berkerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K).  

img_title Detik-detik Yurizal Tri Chaerawan Sebelum Wafat Dibongkar Sepupu, Tak Pernah Cerita Soal Penyakitnya

“Harus, karena masyarakatnya yang kasihan takut menjadi beban berat, oleh karena itu dengan konsep layanan itu melayani masyarakat primernya. Rumah sakit itu di samping primer, sekunder, dan persialnya harus ada semuanya. Karena rumah sakit lainnya sudah di klasifikasi sendiri, kalau di rumah sakit pendidikan semua digabung,” tuturnya.

Oleh karena itu lanjutnya, BPJS berkomunikasi dengan rektor, dokter, pelayanan harus mendapatkan pelayanan yang baik. Lebih lanjut Nasir mengungkapkan, kementerian riset dan teknologi sudah membangun 24 rumah sakit pendidikan di Indonesia. Dan dari 24 sudah 12 dioperasionalkan termasuk RSUI

“Fasilitas yang tersedia antara rumah sakit yang satu dengan rumah sakit yang lain sangat fariatif, sangat tergantung kondisi perguruan tinggi masing-masing. Oleh karena itu perguruan yang buat rumah sakit adalah kelas paling tinggi. Kalau kita bandingkan kelasnya ini ada Universitas Erlangga di surabaya, Universitas Hasanudin, Universitas Gajah Mada, dan ini termasuk yang besar.”

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Aturan Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Jadi Sorotan, Ini Hak Peserta JKN Saat Kamar Penuh

Hak peserta JKN saat ruang rawat inap penuh menjadi sorotan. BPJS Kesehatan menjelaskan aturan penempatan pasien hingga mekanisme rujukan rumah sakit.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut