4 Fakta soal Fetish, Gangguan Jiwa Atau Bukan?

Ilustasi BDSM
Sumber :
  • pixabay

VoxPop – Fetish sempat menjadi trending beberapa waktu belakangan lantaran kasusnya menghebohkan Twitter. Salah satu akun mengaku menjadi korban predator seks bernama Gilang, yang dinilai sebagai fetish bungkusan kain jarik.

img_title Kabar Terbaru Kasus Penyekapan Wanita di Bandung: Sang Pelaku Taufik Hidayat Alami Gangguan Jiwa?

Kata fetish sendiri berkaitan dengan gairah atau dorongan seksual. Bedanya, orang yang memiliki fetish cenderung terangsang setelah melihat objek yang berbeda dibanding orang kebanyakan.

Baca Juga: Orang dengan Fetishme Belum Tentu Gangguan Jiwa, Ini Penjelasannya

img_title 85 Ribu Tentara Israel Alami Gangguan Jiwa Setelah Perang Gaza, Pakai Narkoba hingga Bunuh Diri

Berikut 4 fakta fetish yang dirangkum dari siaran pers Primaya Hospital.

Objek benda mati

img_title Satu Desa Heboh! Pria ODGJ Bawa Kabur Motor Warga di Pemalang, Sempat Kejar-kejaran

Menurut Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa di Primaya Hospital Bekasi Barat, dr. Alvina, Sp.KJ, fetish adalah objek yang tidak hidup. Sedangkan, fetishme adalah fantasi, dorongan, atau perilaku seksual  yang menggunakan objek tidak hidup sebagai metode untuk membuat seseorang terangsang secara seksual.

“Seseorang dengan fetishme akan berfantasi seksual atau melakukan perilaku seksual misalnya masturbasi dengan menggunakan benda yang tidak hidup sebagai objek untuk menimbulkan rangsangan seksual,” ujar dr. Alvina.

Bukan gangguan jiwa

Kemudian, apakah seseorang dengan fetishme termasuk dalam kategori mengalami gangguan jiwa? Jawabannya tidak. Ada hal lain yang mengindikasikan seorang fetishme memiliki gangguan jiwa.

“Fetishme sendiri belum tentu gangguan sepanjang tidak menimbulkan distres dan tidak menimbulkan gangguan fungsi. Untuk memenuhi kriteria gangguan jiwa, seseorang dengan Fetishism harus mengalami distres yang bermakna dan gangguan fungsi seperti merasa terganggu atau menderita dengan kondisinya. Saat menjadi gangguan, diagnosisnya menjadi gangguan Fetihistik,” ujarnya.

Untuk memenuhi kriteria diagnosis gangguan fetihistik, seseorang harus memiliki fantasi, dorongan, atau perilaku seksual yang intens dan berulang yang melibatkan objek tidak hidup atau bagian dari tubuh manusia non-genital. Fantasi, dorongan, atau perilaku ini berlangsung sekurangnya 6 bulan dan menyebabkan distres atau gangguan fungsi sosial, pekerjaan, dan personal.

“Saat fetishme sudah menimbulkan distres dan gangguan fungsi. Tentu, gangguan fetihistik bisa menimbulkan dampak buruk bagi seseorang dengan fetishme. Misalnya orang tersebut jadi menarik diri dari lingkungan sosialnya karena gangguan fungsi sosial atau tidak bisa bekerja karena gangguan fetihistik-nya,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut