Obat Tradisional untuk COVID-19 Diperbolehkan, Ini Syaratnya

COVID-19
Sumber :
  • Pinkvilla

VoxPop – Dalam mengatasi pasien COVID-19, masyarakat kerap menggunakan obat tradisional yang diyakini dapat menyembuhkan. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya mendukung upaya tersebut.  

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

"Pemerintah mendukung, penggunaan obat tradisional oleh masyarakat, asalkan telah mendapatkan izin lisensi dari Badan POM," jelasnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, baru-baru ini.

Selama pandemi berjalan, sudah banyak bukti ilmiah terkait obat COVID-19 dan terus berkembang. Banyak diantaranya sudah terbukti dan berkhasiat melalui uji klinis. Sejauh ini WHO menyarankan beberapa jenis obat yang digunakan pasien COVID-19 yang berdasarkan temuan klinis dan di bawah pengawasan dokter.  

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

"Masyarakat perlu mengetahui sebelum dapat mengklaim sebuah obat, maka perlu uji klinis terlebih dahulu," ujarnya.

Bicara mengenai pengobatan, Universitas Indonesia (UI) membuat terobosan baru melalui  kerja sama dengan PT Etana Biotechnologies Indonesia (Etana).

img_title Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel saat Covid-19 Divonis Bebas

Melalui kerja sama ini Etana dan UI berkomitmen akan melakukan penelitian, pengembangan sumber daya manusia, dan pengembangan obat berbasis bioteknologi, yang dapat diproduksi dan dipasarkan dalam skala industri. Hal itu dilakukan guna mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, dan menciptakan ketahanan Kesehatan Nasional.

Nathan Tirtana sebagai Direktur Utama PT Etana Biotechnologies Indonesia mengatakan, kerja sama dengan Universitas Indonesia ini merupakan sinergi yang baik antara industri dengan akademia dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang bioteknologi untuk mengembangkan dan memproduksi produk biologi. 

"Harapan kami kerja sama ini dapat menghasilkan obat berbasis bioteknologi yang dapat bermanfaat bagi industri kesehatan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia," ujarnya dalam keterangan pers.

Senada, Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro, SE., MA., Ph.D, menyebut ini menjadi langkah awal dalam membentuk kemitraan strategis dalam mengembangkan sumber daya manusia di Universitas Indonesia untuk menjadi lebih kompeten di bidang kesehatan, khususnya bioteknologi.

Ia berharap hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi perkembangan dunia kesehatan di Indonesia. 

"Selama ini, berbagai riset telah dilakukan di UI, terutama di masa pandemi COVID-19, guna membantu pemerintah dalam menghadapi berbagai masalah dan dampak akibat penyakit tersebut," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut