Cari Rumah Sakit dengan Mutu Pelayanan Terbaik, Lihat dari Hal Ini

Ilustrasi rumah sakit.
Sumber :
  • Pixabay/1662222

"Pemerintah harus menjamin masyarakatnya berobat di tempat yang betul. Karena akan dilihat juga SDMnya, ada dokter spesialis yang kompeten tidak, ada gak izin praktiknya tidak, ada gak faskesnya, bagaimana pengelolaan manajemennya berpihak masyarakat atau tidak," ujarnya. 

img_title Data 510 Ribu Pasien-Staf RS di Hokkaido Diduga Bocor, Dijual Secara Daring

Dalam kesempatan tersebut Wahyuningsih juga menyampaikan bahwa Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) adalah lembaga Independen yang dapat menyelenggarakan Akreditasi Rumah Sakit yang sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6604/2021 tentang Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit tanggal 12 November 2021.

LAM-KPRS sendiri didirikan oleh Para Pakar Perumahsakitan dan Pakar Pendidikan Kedokteran serta Pendidikan Tenaga Kesehatan Lainnya yang terpanggil membantu Pemerintah untuk menjaga Mutu dan Keselamatan Pasien di rumah sakit.

img_title Kota Bandung Rawan Kriminal, Warga Rancaekek Jadi Korban Pembacokan saat Tunggu Orang Tua Dirawat di RS Al Islam

"Kami berorientasi pada kepuasan dan keselamatan pasien. Rumah sakit dapat mengetahui pelayanan yang berada di bawah standar atau perlu ditingkatkan," ujarnya. 

Sementara itu, Komisaris Utama LAM-KPRS Supriyantoro menambahkan bahwa akreditasi rumah sakit layaknya seperti penilaian atau raportnya rumah sakit. 

img_title Serangan Israel Rusak Rumah Sakit di Lebanon Selatan

Tujuannya selain sebagai upaya standarisasi layanan, juga memberikan pengakuan dan penghargaan kepada rumah sakit yang telah mencapai tingkat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Akreditasi, lanjut dia, juga sangat penting guna memberikan jaminan dan kepuasan kepada customers dan masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit diselenggarakan sebaik mungkin. 

"RS juga harus dinilai secara berkala, apakah dalam perjalanan pelayanannya sudah betul-betul memenuhi standar dan harapan masyarakat atau belum. Maka dari itu, akreditasi RS  yang dilaksanakan oleh LAM-KPRS  juga akan melakukan pemantauan pasca akreditasi , untuk memastikan sejauh mana implementasi yang dirasakan  masyarakat," ungkapnya. 

Supriyantoro berharap LAM-KPRS dapat berkontribusi lebih terhadap upaya pencapaian target pemerintah dalam hal akreditasi rumah sakit. 
"Saat ini sudah ada 6 lembaga yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk melakukan proses akreditasi.  LAM-KPRS mengajak lembaga akreditasi yang lain untuk saling berkolaborasi  guna memenuhi harapan pemerintah dalam mengejar target tahun 2023 dimana semua RS sudah harus terakreditasi," pungkasnya.

Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang viral di Threads

Detik-detik Yurizal Tri Chaerawan Sebelum Wafat Dibongkar Sepupu, Tak Pernah Cerita Soal Penyakitnya

Detik-detik sebelum Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang curhat di Threads soal pelayanan rumah sakit sebelum meninggal dunia diungkap oleh salah satu sepupunya.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut