Pemerintah Larang Thrifting, Ternyata Ini Bahaya Baju Bekas Bagi Kesehatan
Jumat, 17 Maret 2023 - 09:23 WIB
Sumber :
- Aceng Mukaram/Pontianak
Menurut Zulkifli, sesuai peraturan, hal yang dilarang adalah mendatangkan baju bekas dari negara-negara luar indonesia.
Baca Juga
Peraturan tersebut diatur oleh Kemendag RI sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021 Dalam Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
"Kalau ada pakaian bekas itu ya apalagi impor kita larang, enggak boleh, silahkan saja kalau ada kami sita, kami basmi," katanya.
Baca Juga
Pihak Ruben Onsu Buka Suara soal Isu Kesehatan, Hasil Tes Laboratorium Diungkap
Pengacara Minola Sebayang angkat bicara mengenai isu kesehatan Ruben Onsu yang tengah menjadi perbincangan publik. Pihaknya juga tunjukkan hasil tes laboratorium
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
