BPOM Bekuk Kosmetik Ilegal, Temukan Bahan Kimia Bahaya Picu Iritasi Kulit-Cacat Janin

Ilustrasi BPOM Sita Ribuan Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal
Sumber :
  • VoxPopnews/Ahmad Rizaluddin

VoxPop Lifestyle – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membekuk sejumlah kosmetik ilegal dari laporan masyarakat lantaran tercatat Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetika.

img_title Bukan Polisi, BPOM Kini Gandeng Pramuka Jaga Keamanan Obat dan Makanan

Mirisnya, deret bahan kimia berbahaya ditemukan di dalam kosmetik tersebut yang berisiko memicu dampak fatal pada tubuh dan janin. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Produk kosmetika ilegal tersebut ditemukan dari sebuah pabrik kosmetika ilegal di Pergudangan Elang Laut dengan alamat Sentra Industri 1 dan 2 Blok I1/28, RT 02/ RW 03, Jakarta Utara.

img_title Bareskrim Sebut Gas Whip Pink Tak Penuhi Standar BPOM, Berpotensi Sebabkan Kematian

BPOM bekerja sama dengan Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta, BBPOM di Serang bersama Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri) telah melakukan penindakan ke sarana kosmetika ilegal tersebut pada hari Kamis, 9 Maret 2023.

Bea Cukai Jambi dan BPOM mengamankan peredaran obat tanpa ijin

Photo :
  • Bea Cukai
img_title Hati-hati! Ini Daftar 14 Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya

"Hasilnya, kami menemukan dan menyita barang bukti bernilai total Rp7,7 miliar,” terang Kepala BPOM, Penny K. Lukito pada konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Maret 2023.

Deret Bahaya Fatal Bahan Kosmetik Oplosan

Kepala BPOM kembali menekankan bahwa penggunaan kosmetika tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan dilarang dalam kosmetika sesuai peraturan persyaratan teknis bahan kosmetika sangat berisiko bagi kesehatan.

Risiko kesehatan yang berpotensi terjadi akibat penggunaan kosmetika dengan kandungan bahan dilarang dalam pada kosmetika adalah sebagai berikut:

Hidroquinon, dapat menyebabkan efek ochronosis (kulit menjadi kehitaman);

Asam Retinoat/Tretinoin dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit gatal, bengkak, kemerahan, kering, atau mengelupas dan bersifat teratogenic (menyebabkan cacat lahir pada janin).

Kosmetik berbahaya temuan BPOM

Photo :
  • VoxPop/Isra Berlian

Resorsinol dapat menyebabkan iritasi kulit dan mengganggu sistem imun. Bahaya pemakaian resorsinol pada kulit luka atau teriritasi berupa gejala dermatitis antara lain iritasi mata, kulit, tenggorokan.

Lalu, saluran pernafasan atas antara lain methemoglobinemia (ketidakmampuan sel darah merah mengedarkan oksigen dalam tubuh), kulit kebiruan (cyanosis), konvulsi, peningkatan detak jantung, penyakit asam lambung (dispepsia), penurunan suhu tubuh secara drastis (hipotermia), dan adanya urin dalam darah (hematuria).

Klindamisin dapat menyebabkan iritasi kulit, salah satunya menimbulkan keluhan kulit mengelupas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut