Picu Kematian, 2 Pulau di NTT Nyatakan KLB Rabies
- VoxPopnews/Tri Saputro
VoxPop Lifestyle – Dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies atau kerap disebut penyakit Anjing Gila yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), satu kasus kematian akibat virus rabies dianggap berbahaya sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan segera.
“Pulau Timor itu tidak pernah melaporkan kasus rabies. Jadi begitu ada satu kasus, itu sudah dianggap bahaya,” Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, MPHM pada konferensi pers secara virtual, baru-baru ini. Scroll lebih lanjut ya.
Sebelumnya, seorang anak berusia 8 tahun di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur sempat beberapa jam dirawat di RSUD Borong dengan diagnosa rabies. Keluarga sempat merekam detik-detik sebelum bocah MSE asal Wangkung, Desa Poco Ri'i itu sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Kamis siang 25 Mei 2023.
Terkait status KLB dalam epidemiologi ada satu tingkat di bawah wabah. Artinya KLB rabies ini masih bisa ditangani di tingkat lokal oleh pemerintah bersama masyarakat setempat.
Pemerintah setempat telah melakukan upaya pencegahan meluasnya rabies dengan 'melakukan isolasi' di Pulau Timor. Penutupan lalu lintas dilakukan pada hewan yang berisiko menularkan rabies seperti kera, kucing, dan anjing.
Total 11 Kasus Kematian Akibat Rabies
vaksin
- 60345
Ada pun, Kemenkes RI mengumumkan ada 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies di sejumlah wilayah di Indonesia. 95 persen kasus rabies tersebut disebabkan oleh gigitan anjing.
“95 persen kasus rabies pada manusia didapatkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi. Ada juga beragam hewan pembohong yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar, tapi 95 persenkarena gigitan anjing," tambah dr. Imran.
Hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia.
Saat ini ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies tapi hanya 11 provinsi yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
