STR Seumur Hidup, Nakes Tetap Wajib Perbarui Kompetensi

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi
Sumber :
  • VoxPop/ Sherly/ Tangerang

JAKARTA –Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu amanat dalam Undang-Undang tersebut terkait dengan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan dari yang sebelumnya 5 tahun menjadi berlaku seumur hidup.

img_title Ini Sanksi yang Menanti Oknum Nakes usai Komentar Nirempati ke Yurizal

Terkait dengan pemberlakuan STR menjadi seumur hidup, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara. Dia menjelaskan bahwa pembaharuan kompetensi tenaga kesehatan dan tenaga medis akan tetap dilakukan. Meski STR berlaku seumur hidup.

"Data ini perlu kita untuk meregister tenaga kesehatan yang ada di Indonesia dan juga latar belakang pendidikan dan kompetensinya seperti apa. Peningkatan mengenai continue medical education seperti SKP (Satuan Kredit Profesi), tetap akan dilakukan tapi dengan satu izin saja yang diperbarui setiap tahun yaitu SIP," jelas Menkes dalam virtual conference, Rabu 11 Oktober 2023.

img_title Perawat Dika Diduga Turut Beri Komentar Nirempati kepada Yurizal Tri Chaerawan, RSA UGM Ambil Langkah Tegas

Lebih lanjut diungkap Menkes, semua persyaratan mengenai kualitas, pembelajaran secara berkesinambungan itu tetap ada namun dalam bentuk SIP. Sehingga tidak perlu ada dua izin yang harus diperpanjang setiap 5 tahun. 

img_title IDI: Burn Out Bukan Alasan Nakes Berkomentar Nirempati ke Pasien

"Kita perlu satu izin saja, satu lagi sifatnya registrasi dilakukan sekali seumur hidup. Kemudian nanti akan diupdate sesuai perkembangan kompetensi yang bersangkutan," ujarnya lebih lanjut.

Lebih lanjut, semua proses pembaruan kompetensi akan dilakukan secara digital dan bisa dilakukan sendiri oleh tenaga kesehatan dan tenaga medis. Namun tetap akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan. 

"Yang dilakukan di sini secara digital dan transparan dan audit yang baik. Sehingga semua pemilik registrasi bisa melihat datanya sendiri dan perkembangannya bahkan pemutakhirannya bisa dilakukan sendiri. Kalau ada salah tinggal bantuan verifikasi dari kami," ujarnya.

Sistem ini disebut Menkes mirip seperti Linkedin. Dimana  mereka bisa mengupdate data terbaru mereka namun tetap melalui verifikasi Kemenkes.  

"Semua dilakukan secara digital sehingga prosesnya transparan. Kalau sekarang update apakah terverifikasi, termasuk sertifikat kami kirim secara digital. Bisa ke aplikasi satu sehat seperti sertifikat vaksin, keaslian bisa terjaga dan teman-teman bisa cek kapan saja kalau dibutuhkan," jelasnya. 

Dengan adanya integrasi diharapkan satu sehat benar-benar menjadi satu-satunya aplikasi kesehatan nasional dimana kebutuhan masyarakat termasuk tenaga medis dan kesehatan bisa diaplikasi SatuSehat. 

"Dengan adanya e-STR seumur hidup dan integrasinya dengan SatuSehat akan memudahkan, memurahkan tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam dokumen-dokumennya," katanya.

Yurizal Tri Chaerawan

RS Pusri Palembang Pecat Dokter yang Tuliskan Komentar Nirempati ke Yurizal

Rumah Sakit Pusri Palembang resmi mengakhiri kerja sama dengan dokter Tamara Dewi Jasmine. Dirinya diketahui sempat melontarkan kalimat nirempati ke pasien Yurizal

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut