7 Makanan Haram Selain Babi Menurut Islam, Ini Daftarnya!
- USA Today
VoxPop Lifestyle – Bukan hanya daging babi, ternyata ada beberapa makanan haram dalam ajaran Islam yang wajib diketahui. Sebagai umat muslim, kita harus berhati-hati dengan beberapa makanan ini karena dilarang dalam Al-Qur'an dan tidak semua makanan di dunia ini bisa dimakan.
Beberapa makanan yang diharamkan itu berarti sangat dilarang untuk dikonsumsi. Bukan tanpa alasan, karena beberapa makanan tersebut mengandung bahan berbahaya yang dapat memberikan dampak buruk bagi tubuh jika tetap dikonsumsi.
Allah SWT telah menjelaskan ciri-ciri makanan yang haram dan mutlak tidak bisa dimakan melalui kitab suci Al-Quran. Makanan ini tidak hanya mengandung makna dan filosofi, tetapi juga unsur pengalaman masa lalu yang terjadi saat mengonsumsi makanan tertentu.
1. Bangkai
Petugas BKKPN Kupang mengukur dan mengidentifikasi bangkai paus sperma yang terdampar di kawasan pantai di Pulau Sabu, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- ANTARA
Bangkai merupakan istilah yang digunakan untuk hewan yang telah mati namun tidak secara wajar. Misalnya saja hewan tercekik, mati karena dipukul, mati karena terjatuh, mati karena ditanduk binatang lain, atau mati karena diserang atau dimakan binatang buas. Hal ini telah dijelaskan dalam Al-Qur'an sebagai berikut.
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala...” (Q.S Al Maidah: 3)
2. Binatang Buas dan Bertaring
Serigala.
- USA Today
Abu Hurairah meriwayatkan dalam sebuah hadits yang menyatakan jangan memakan makanan dari hewan yang bertaring. Semua umat Islam harus mengikuti nasihat ini karena ini adalah bagian dari hewan yang diharamkan. Hewan tersebut biasanya serigala, harimau, singa dan hewan lainnya. Pasalnya, hewan tersebut berbahaya bagi manusia.
Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan," HR. Muslim.
3. Burung Berkuku Tajam
Dua ekor burung jenis elang Alap Nipon (Accipiter gularis) hasil sitaan petugas
- ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Makanan haram berikutnya adalah hewan yang berkuku tajam, seperti hewan liar yang bertaring. Hal ini sejalan dengan hadis yang menyebutkan bahwa burung jenis ini haram, sekalipun termasuk jenis unggas. Bahkan telah dijelaskan oleh beberapa mazhab seperti Syafi’i, Abu Hunaifah, Imam Ahmad, Abu Daud, dan para ulama.
