Pengadaan Alat Kesehatan di Puskesmas, Posyandu Hingga RS Bakal Ditambah
- Pexels/Sals
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, reformasi sistem kesehatan nasional merupakan agenda besar Kementerian Kesehatan. Kemandirian farmasi dan alat kesehatan merupakan kebijakan bagian dari pilar ketiga transformasi sistem ketahanan kesehatan yang harus senantiasa didukung.
![]()
Terlebih data dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI melaporkan hingga awal 2023, industri farmasi dan alat kesehatan di Indonesia selama ini masih sangat bergantung pada produk impor, baik dari segi bahan baku maupun teknologi yang digunakan. Sebanyak 70 persen suplai alat kesehatan di Indonesia masih dipenuhi oleh alat kesehatan impor.
"Pertumbuhan industri alat kesehatan di Indonesia sebenarnya terus melesat. Tahun 2021 tercatat ada 891 perusahaan yang memproduksi alat kesehatan. Meningkat pesat dibanding tahun 2015 yang hanya tercatat 123 perusahaan. Pertumbuhan ini harus terus didukung dengan berbagai kebijakan yang pro terhadap industri alat kesehatan nasional. Sehingga kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja dan perekonomian nasional juga semakin besar," pungkas Bamsoet.
