Asosiasi Rumah Sakit Swasta Minta Pemerintah Tak Buru-buru Terapkan KRIS: Karena Tidak Urgent
- Freepik
Noor menambahkan, dengan adanya penyesuaian tarif terlebih dahulu, keseimbangan antara persiapan-persiapan yang dilakukan rumah sakit swasta ini juga terhadap rasionalisasi pembiayaan sesuai. Mengingat dampak re-design ruangan di rumah sakit terhadap pengurangan kapasitas tempat tidur.
Ilustrasi rumah sakit.
- Pexels/Sals
"Harusnya tarif disesuaikan dulu, premi juga disesuaikan. Sehingga keseimbangan antara persiapan-persiapan yang dilakukan rumah sakit swasta ini juga terhadap rasionalisasi pembiayaan sesuai. Karena dampaknya dengan adanya re-design ruangan ini ada rumah sakit harus mengurangi tempat tidurnya. Karena mungkin jarak tempat harus disesuaikan mungkin 6 tempat tidur dijadikan 2 tempat tidur. Jadi itu dampak buat rumah sakit," kata dia.
Noor juga mengungkap bahwa ARSSI berharap pemerintah tidak terlalu terburu-buru dalam menerapkan KRIS yang dijadwalkan di 30 Juni 2025 mendatang.
"Jadi kami dari asosiasi berharap pemerintah tidak terlalu terburu-buru. Kalau mau diterapkan dihitung kembali kesiapan kecukupan tempat tidur. Apabila ini diberlakukan dan kemampuan di dalam melakukan desain. Jadi bagi kami yang harus ditata ini kelas 1, kelas 2 standarnya seperti apa. Tapi bukan jadi satu kelas. Tapi karena Pepres sudah terbit tentunya kami dari rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS acuannya regulasi pemerintah. Kami juga harus mematuhi itu," kata dia.
