Antisipasi Penularan PMK pada Ternak, Kementerian Pertanian RI Gelontorkan 170 Ribu Dosis Vaksin untuk HRP di Bali
- VoxPop.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Selain mencegah penularan PMK, vaksinasi juga akan meningkatkan nilai ekonomi ternak sapi karena menjadi syarat dalam lalu lintas hewan antar daerah.
Selain PMK, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI juga memberi perhatian pada upaya pengendalian rabies di Daerah Bali.
“Rabies harus bisa kita kendalikan, karena Bali adalah jendela Indonesia. Mari kita keroyok bersama, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak, utamanya pemilik anjing,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada menyampaikan, Bali memiliki sejarah tertular PMK di tahun 2022. Merujuk pada data kasus, saat itu tercatat sebanyak 556 ekor sapi tertular.
Dari jumlah yang tertular, 553 ekor dipotong bersyarat dan 3 ekor sapi mati. Sunada menyebut, saat itu Daerah Bali bisa dengan cepat menuntaskan kasus PMK hingga memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat.
"Terhitung per tanggal 1 Agustus 2022, Bali dalam status zero case reported kasus PMK," kata Wayan Sunada.
Ia menambahkan, sejak kasus PMK kembali merebak di sejumlah daerah pada akhir tahun 2024, hingga saat ini Distanpangan Bali belum menerima laporan kasus dari Kabupaten/Kota.
Kendati demikian, kasus yang merebak di sejumlah daerah tetap menjadi perhatian dan Pemprov Bali saat ini meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK.
Sunada berharap dukungan dari pemerintah pusat dan seluruh komponen masyarakat agar kasus tahun 2022 tak terulang dan Bali mampu mempertahankan zero case kasus PMK.
Dijelaskan Sunada, populasi Hewan Rentan PMK (HRP) Tahun 2024 di Daerah Bali yaitu ternak sapi sebanyak 390.081 ekor, 796 ekor kerbau, 41.498 ekor kambing dan 409.616 ekor babi.
Terkait program vaksinasi PMK, hingga tanggal 31 Oktober 2024, tercatat sebanyak 23.018 ekor HRP telah menjalani vaksinasi tahap VI.
Untuk program vaksinasi PMK tahun 2025, Distanpangan Bali menargetkan 169.700 ekor HRP yang secara bertahap akan dilaksanakan pada bulan Januari, Februari, Maret, Juli, Agustus dan September.
Kendala penanggulangan PMK di Daerah Bali kata Sunada yakni, populasi HRP yang dinamis karena lalu lintas antar pulau, resistensi peternak akibat kekhawatiran Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dan keterbatasan SDM serta dukungan anggaran.
