Dibalik Manfaatnya, Minyak Herbal Ini Terlibat Kasus...

Minyak Herbal
Sumber :
  • Kutus Kutus

Jakarta, VoxPop – Minyak Kutus Kutus telah lama dikenal sebagai minyak herbal yang dipercaya memiliki berbagai khasiat, seperti membantu meredakan nyeri, meningkatkan sirkulasi darah, hingga mendukung pemulihan tubuh secara alami. Minyak balur ini diproduksi di Bali dan telah beredar luas di Indonesia serta mancanegara.

img_title Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Kinclong, Produk Global Bersinar Terdorong Ini

Namun, di balik popularitasnya, minyak Kutus Kutus kini tersandung sengketa hukum terkait kepemilikan mereknya. Scroll lebih lanjut ya.

Persidangan sengketa merek Kutus Kutus kembali bergulir di Pengadilan Niaga Surabaya pada Selasa (25/2/2025). Perkara dengan nomor 9/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Surabaya ini dipimpin oleh hakim ketua Silfi Yanti Zulfia, S.H., M.H. Gugatan ini diajukan oleh Bambang Pranoto dan PT Kutus Kutus Herbal selaku penggugat, yang menuntut pembatalan kepemilikan merek minyak herbal Kutus Kutus yang telah dimiliki Fazlie Hasniel Sugiharto sejak 2014.

img_title Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melonjak

Dalam persidangan, dua saksi dihadirkan, yaitu Hernawan Pratistha dan I Gusti Komang Irjayanto. Dari kesaksian yang diberikan, terungkap bahwa kasus ini bermula dari konflik internal dalam keluarga. Fazlie Hasniel Sugiharto, yang menjadi tergugat, merupakan anak sambung dari Bambang Pranoto. Konflik ini mencuat setelah wafatnya Lilies Susanti Handayani, ibu kandung Fazlie dan istri dari Bambang, pada tahun 2021.

img_title Ruang Fiskal Terdampak Lonjakan Harga Minyak Dunia, Purbaya Jamin APBN Terjaga

Hernawan Pratistha, yang pernah menjadi distributor minyak Kutus Kutus, mengungkap bahwa sejak ia mulai memasarkan produk ini dari tahun 2015 hingga 2021, tidak pernah ada permasalahan terkait merek antara Bambang, Fazlie, dan Lilies.

"Ketiganya berperan membesarkan Minyak Kutus Kutus hingga menjadi minyak balur yang terkenal," ujarnya.

Hernawan juga menuturkan bahwa ia menggunakan sertifikat merek yang atas nama Fazlie untuk memasarkan produk tersebut. Selain itu, saksi lain, I Gusti Komang Irjayanto, yang mengenal Fazlie sejak sekolah di Gianyar, Bali, juga menegaskan bahwa Fazlie telah berperan dalam produksi minyak Kutus Kutus sejak awal.

Persidangan Kutus Kutus

Photo :
  • ist

"Hasniel pernah cerita harus buru-buru pulang karena harus masak (membuat minyak Kutus Kutus)," ungkap Komang.

Di pabrik produksi, ia juga melihat sertifikat kepemilikan merek atas nama Fazlie Hasniel Sugiharto. Kuasa hukum Bambang Pranoto, Elsiana Inda Putri Maharani, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pihaknya tetap pada gugatannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut