Terungkap Fetish Seksual Dokter Priguna: Wanita Pingsan Jadi Fantasi, Ini Kata Psikolog!
Senin, 14 April 2025 - 14:23 WIB
Sumber :
- IST
Modus operandi yang digunakan Priguna terbilang mengejutkan. Ia menyuntikkan cairan tertentu kepada korban hingga korban merasa pusing dan akhirnya tidak sadarkan diri. Setelah sadar, korban merasa perih di bagian tubuh tertentu, yang mengindikasikan adanya tindak pelecehan seksual.
Baca Juga
Tindakan hukum terhadap Priguna telah dilakukan. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret 2025. Priguna dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Menteri Kesehatan Sebut RSUP Prof Kandou Dapat Laporan Terbanyak Kasus Bullying, Terbaru Kasus dr Adrian Rantung
Dokter bernama dr Adrian Rantung meninggal dunia diduga akibat kasus perundungan atau bullying. Menkes ungkap RSUP Prof Kandou Manado mendapat laporan terbanyak
VoxPop.co.id
9 Juli 2026
