Anak Korban Bencana Tak Bisa Sembarangan Diadopsi
Senin, 8 Oktober 2018 - 11:23 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Muhamad Solihin
Oleh karenanya, KPAI mengimbau semua pihak menempatkan anak-anak korban bencana di Palu, Sigi, Donggala, di tempat-tempat yang terpercaya seperti lembaga pemerintah (polisi, BNN, para pekerja sosial, dan perwakilan pemerintah lainnya) yang melakukan proses pendataan dengan baik dan melakukan upaya reunifikasi. Anak-anak yang mengalami keterpisahan dipastikan mendapat pengasuhan sementara yang tepat bagi anak-anak sesuai usianya. (ase)
BMKG Buka Suara soal Potensi Likuifaksi Usai Gempa M 6,7 di Palu, Ini Penjelasannya
BMKG mengungkap kemungkinan likuifaksi pascagempa magnitudo 6,7 di Palu. Hingga kini belum ada laporan likuifaksi maupun longsor di wilayah terdampak.
VoxPop.co.id
16 Juni 2026
