Heboh Pablo Benua-Rey Utami Dipolisikan ke Bareskrim, Begini Masalahnya

Badan Pengawas (BP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI).
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPop - Kabar tak enak datang lagi menerpa pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Putra Benua. Keduanya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus dugaan pemalsuan akta autentik terkait kepengurusan Badan Pengawas (BP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI).

img_title Ajak Semua Pihak Tahan Diri, Kemenkes Gelar Investigasi Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha di NTT

Laporan teregister dengan nomor LP/B/341/VII/2025/SPKT/BARESKRIMPOLRI tanggal 21 Juli 2025. Keduanya diduga melanggar Pasal 266 KUHP tentang tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik atau memakai akta autentik yang dipalsukan.

Selain musisi Rey Utami dan Pablo Benua, pun dilaporkan Edi Utama, Christopher Anggasastra, Rangga Ahadi Putra, Surya Hamdani, dan Doddy Harrybowo Soekarno.

img_title Anak Ahmad Bahar Bawa Bukti Video Dugaan Penyekapan oleh Hercules ke Polda Metro

"Tanpa sepersetujuan daripada aturan dan anggaran organisasi, yang bersangkutan kemudian mengubah organisasi advokat kami yang isi di dalamnya hampir ada 400 advokat di seluruh Indonesia, diubah kepengurusannya Ketua Umumnya menjadi Rey Utami," ujar Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi, Senin, 21 Juli 2025.

Rey Utami dan Pablo Benua.

Photo :
  • dok. Youtube Rey Utami & Pablo Benua
img_title Dugaan Penyebab Sementara Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran: Korsleting Listrik!

Pablo Benua disebut menjadi Dewan Pengawas BP PAI. Kemudian, iparnya, Cristopher Anggasastra sebagai Bendahara dan rekannya, Rangga Ahadi Putra jadi Wakil Sekretaris Jenderal. Pengubahan kepengurusan ini, lanjutnya, dilakukan sepihak.

"Intinya organisasi kami secara formil dibajak oleh yang bersangkutan dengan cara melawan hukum dan memalsukan keterangan dalam akta autentik seperti itu," katanya.

Kata Yazdi, sebelumnya Rey Utami sebagai Sekretaris Jenderal dan Pablo Benua Bendahara Umum. Mereka masuk BP PAI pada 21 April 2025. Pemalsuan Akta autentik itu, terusnya, diyakini terjadi saat dapat amanah mengurus dokumen kelengkapan organisasi.

Dirinya mengungkap sudah buka komunikasi dengan Rey Utami dan Pablo Benua sebelum buat laporan. Tapi, lantaran dinilai ada pernyataan dusta dan lainnya, mereka menutup pintu dan melakukan langkah hukum dengan buat laporan ke Bareskrim Polri.

Beberapa barang bukti dibawa saat buat laporan. Mulai dari akta pendirian AHU, akta baru, dan akta perubahan surat keputusan (SK). Lalu, ada bukti kebohongan dan bukti keterangan palsu yang dimasukkan ke dalam akta yang mereka punya.

"Artinya garis simplenya mereka di dalam 'akta' menyatakan tanggal 23 April itu terjadi musyawarah nasional luar biasa di organisasi kami. Padahal, agenda itu adalah agenda halal bihalal," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut