Tompi Resmi Mundur dari WAMI, Bebaskan Lagu-lagunya Dinyanyikan Siapa Saja

Tompi
Sumber :
  • IG @dr_tompi

Jakarta, VoxPop – Penyanyi sekaligus dokter, Teuku Adifitrian atau yang lebih dikenal sebagai Tompi, mengumumkan langkah tegas terkait kekecewaannya terhadap sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia.

img_title Meski Ekspor via DSI, Bahlil Tegaskan Royalti Batu Bara Tetap Sesuai HBA

Musisi yang juga aktif di dunia film ini resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas mengelola dan mendistribusikan royalti lagu. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!

Keputusan tersebut diumukan Tompi melalui akun Instagramnya. Sang dokter mengatakan, dia sudah resmi keluar dari keanggotaan WAMI per Senin 11 Agustus 2025. 

img_title Kamar Dagang China Keluhkan Soal Hambatan Investasi ke Prabowo, Purbaya Buka Suara

"Jadi per kemarin saya sudah minta manager saya @natalia_281 untuk keluar keanggotaan WAMI," tulis Tompi, dikutip VoxPop.

Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Tompi mengaku telah lama menaruh rasa kecewa terhadap kinerja LMK, khususnya terkait transparansi dan sistem pembagian royalti yang dinilainya tidak masuk akal.

img_title Kenaikan Tarif Royalti Tambang Ditunda, Purbaya: Kita Ikuti Kebijakan Menteri ESDM

"Jawaban yang nggak masuk akal sehat saya dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja," ujarnya.

Kekecewaan itu membuat Tompi mengambil langkah ekstrem yang jarang dilakukan musisi profesional. Ia secara terbuka membebaskan siapa pun untuk menyanyikan lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti kepada dirinya.

"Silakan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung pertunjukan konser kafe, mainkan. Saya enggak akan ngutip apapun sampai pengumuman selanjutnya," tulisnya.

Pelantun Sedari Dulu ini menyebut bahwa dirinya sudah sering mempertanyakan sistem pembagian royalti di industri musik Tanah Air, bahkan sejak mendiang Glenn Fredly masih aktif. Keduanya kerap berdiskusi dan menyuarakan kritik terhadap sistem yang dianggap belum berpihak kepada musisi.

"Jawaban yang nggak masuk akal sehat saya," tegasnya lagi.

Tompi, yang juga dikenal sebagai sutradara film Pretty Boys, menegaskan bahwa keputusannya keluar dari WAMI adalah bentuk protes nyata. Langkah ini diharapkan bisa memicu diskusi lebih serius mengenai pembenahan sistem royalti musik di Indonesia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Menkum: Karya Jurnalistik Disebar untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti

Dewan Pers masih mematangkan usulan mengenai pengaturan karya jurnalistik dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

img_title
VoxPop.co.id
26 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut