Gak Terima Gaji dan Tunjangan! Segini Total Kerugian Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya menghadiri sidang MKD DPR
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Jakarta, VoxPop – Nasib tak mengenakkan tengah dialami tiga anggota DPR RI yang berasal dari dunia hiburan, yakni Nafa UrbachEko Patrio, dan Ahmad Sahroni. Ketiganya baru saja dijatuhi sanksi tegas oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai dinyatakan melanggar kode etik DPR RI.

img_title Sahroni Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Berantas Sindikat TPPO hingga ke Akar

Sanksi yang diberikan bukan sekadar teguran. Ketiganya dinonaktifkan dari tugas kedewanan dan kehilangan seluruh hak keuangan mereka selama masa hukuman. Artinya, tak hanya gaji, tetapi juga semua tunjangan hingga fasilitas yang biasa mereka nikmati sebagai wakil rakyat akan dihentikan sementara. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

Dalam keputusan MKD, Ahmad Sahroni menerima sanksi terberat dengan masa nonaktif selama enam bulan, disusul Eko Patrio selama empat bulan, dan Nafa Urbach selama tiga bulan.

img_title Ahmad Sahroni Tersentuh Nasib Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur, Langsung Beri Bantuan Ini

Sanksi ini disebut-sebut sebagai pukulan telak bagi ketiganya. Sebab, penghasilan seorang anggota DPR RI tidaklah kecil. Selain gaji pokok, mereka juga mendapatkan berbagai tunjangan yang membuat total penghasilan per bulan bisa menembus angka lebih dari Rp100 juta.

Berdasarkan data, gaji pokok anggota DPR RI hanya sekitar Rp4,2 juta per bulan, jumlah yang bahkan lebih kecil dari UMP DKI Jakarta 2025 yang mencapai Rp5,3 juta. Namun, tunjangan dan fasilitas tambahan membuat total pendapatan mereka melonjak drastis.

img_title Sahroni Minta Febrie Adriansyah Dipakaikan Rompi Tahanan: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Berikut rincian beberapa tunjangan yang diterima anggota DPR RI setiap bulan:

  • Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
  • Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
  • Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan: Rp3,75 juta
  • Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7,7 juta
  • Tunjangan Perumahan: Rp50 juta
  • Asisten Anggota: Rp2,25 juta

Selain itu, mereka juga memperoleh fasilitas kredit mobil senilai Rp70 juta per periode serta biaya perjalanan dinas yang dapat mencapai jutaan rupiah per hari.

Dengan tunjangan dan fasilitas sebesar itu, hukuman nonaktif selama berbulan-bulan tentu menimbulkan kerugian finansial yang besar. Perhitungan kasar menunjukkan Ahmad Sahroni akan kehilangan penghasilan sekitar Rp600 juta, Eko Patrio sekitar Rp400 juta, dan Nafa Urbach sekitar Rp300 juta selama masa hukuman masing-masing.

Sanksi berat dari MKD ini membuat ketiganya harus menepi dari panggung politik sementara waktu. Dari yang semula dikenal sebagai figur publik di dunia hiburan hingga kini duduk di kursi parlemen, langkah mereka kini terhenti karena pelanggaran etik yang membawa konsekuensi finansial besar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut