Raffi Ahmad Ditagih Utang Rp250 Juta, Upah Bantu Kasus Narkoba

Raffi Ahmad
Sumber :
  • IG @raffinagita1717

Jakarta, VoxPop – Isu lama kembali mencuat ke publik setelah mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Raden Nuh, buka suara mengenai dugaan tunggakan honor sebesar Rp250 juta yang berkaitan dengan kasus narkoba sang presenter pada tahun 2013 silam.

img_title IPO RANS di BEI Jadi Sorotan, Deretan Konglomerat hingga Bos Korporasi Besar Hadiri Debut Saham Raffi Ahmad

Melalui wawancara virtual bersama awak media, Sabtu 8 November 2025, Raden Nuh menceritakan bahwa dirinya terlibat dalam penanganan kasus tersebut atas permintaan rekannya, Rahmat Harahap, yang saat itu menjadi kuasa hukum utama Raffi Ahmad. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

“Jadi pada saat penanganan perkara itu, kemudian di tengah jalan, dia (Rahmat Harahap) minta tolong bantuan, minta saya. Disampaikan, katanya kan perkaranya Raffi ini kok melebar ke mana-mana,” ujar Raden Nuh mengawali penjelasannya melalui Zoom.

img_title Saham RANS Milik Raffi Ahmad Langsung ARA saat Debut di BEI, IPO Raup Rp429 Miliar dari Hampir 1 Juta Investor

Raden mengaku, honor sebesar Rp250 juta disepakati bukan langsung dengan Raffi Ahmad, melainkan dengan Rahmat Harahap. Kesepakatan itu dibuat ketika Rahmat meminta bantuannya untuk memperkuat tim hukum yang menangani kasus tersebut.

“Nah, sebelum itu, ya waktu si Rahmat itu minta tolong ke saya. Jadi pada saat itu dia bilang dia itu honornya Rp250 juta dari Raffi ke Rahmat. Terus saya minta tolong juga Rp250 juta. Lalu di-oke in oleh Rahmat,” terangnya.

img_title Raffi Ahmad Donasi Rp25 Juta untuk M, Wanita Korban Penyekapan dan Kekerasan oleh Oknum Polisi

“Saya minta kalau sudah oke, baru saya oke, kan gitu. Nah, kemudian dia, Rahmat ngasih tahu saya bilang itu sudah oke. Makanya saya jalan di situ,” lanjutnya.

Namun, hingga kini, Raden mengaku belum pernah menerima pembayaran yang dijanjikan. Ia bahkan sempat menanyakan langsung kepada Rahmat mengenai honor tersebut, tetapi jawabannya tetap sama — belum dibayarkan oleh pihak Raffi Ahmad.

“Nah, jadi saya juga pada saat itu nanya ke si Rahmat setelah selesai, Rahmat bilang, belum, belum ada pembayaran. Sampai kemudian di Medan 2024 kalau enggak salah, malah Rahmat yang ngasih tahu kepada saya, dia bilang, ‘Bro, itu Raffi belum bayar juga nih,’ gitu kan. Lah, saya jadi ingat loh, belum bayar itu,” lanjutnya.

Raden Nuh menilai bahwa tunggakan tersebut kini lebih bersifat moral ketimbang hukum, mengingat peristiwa itu sudah terjadi lebih dari satu dekade lalu.

“Kalau orang punya tunggakan kalau orang yang enggak mampu sih enggak apa-apa. Jadi dikatakan dia belum, sementara kan kondisi ekonominya dia kita lihat sudah jauh seperti bumi dan langit kan gitu. Jadi ya memang secara legal, secara hukum, kita lemah untuk menagih. Kenapa? Karena sudah terlalu lama ya kan. Nah tetapi ini kan kita cuma nagih secara moral,” jelasnya.

Meski demikian, Raden menegaskan bahwa dirinya tidak menuntut pembayaran tersebut secara hukum. Ia hanya berharap jasanya dalam membantu kasus besar yang pernah menjerat Raffi Ahmad tetap diingat.

“Saya cuma nagih secara moral,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Raffi Ahmad belum memberikan tanggapan terkait klaim yang disampaikan Raden Nuh tersebut.

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

RANS Siapkan Rp161,5 Miliar Hasil IPO untuk Gelar 16 Konser, Nagita Ingin Bangun Event Berkelas Dunia

RANS akan mengalokasikan Rp161,5 miliar dana IPO untuk menggelar hingga 16 konser pada tahun 2026-2028. Nagita Slavina ingin membangun event berkelanjutan.

img_title
VoxPop.co.id
10 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut