Nikah Siri Gak Berlaku di Mata Negara, Ini Deretan Pasal yang Bisa Menjerat Inara Rusli-Insanul Fahmi Masuk Bui
Senin, 1 Desember 2025 - 08:18 WIB
Sumber :
- Istimewa
Ancaman pidana juga meningkat, dari semula maksimal sembilan bulan menjadi satu tahun penjara, termasuk denda hingga Rp10 juta.
Namun, Tania mengingatkan bahwa tidak semua tuduhan bisa langsung naik ke meja penyidik tanpa bukti yang kuat.
“fyi Laporan harus disertai bukti kuat, seperti bukti penggerebakan langsung di tempat. Kalai cm foto dan chat aja masih belum kuat,” tambahnya.
Baca Juga
Kondisi Terkini Insanul Fahmi Setelah Cerai dari Wardatina Mawa: Masih Kebayang-bayang, Ekonomi Menurun
Perceraian tak hanya mengakhiri sebuah hubungan rumah tangga, tetapi juga membawa perubahan besar dalam kehidupan pribadi seseorang termasuk Insanul Fahmi.
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
