Denada Digugat Diduga Telantarkan Anak Kandung, Usianya Sudah 24 Tahun

Denada.
Sumber :
  • Instagram @denadaindonesia.

Banyuwangi, VoxPop – Kisah lama yang selama ini tertutup rapat mendadak mencuat ke permukaan dan menyeret nama Denada Tambunan ke meja hijau. Model sekaligus penyanyi yang dikenal luas di industri hiburan Tanah Air itu kini menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi terkait dugaan penelantaran anak kandung.

img_title Denada Terharu Kebaikan Raffi Ahmad yang Biayai Ressa Rosano ke Singapura Demi Bertemu Aisha

Gugatan tersebut didaftarkan sejak 26 November 2025 dengan nomor perkara 288. Dalam berkas gugatan, nama Ressa Rizky Rossano tercantum sebagai penggugat. Pria berusia 24 tahun itu secara terbuka mengklaim dirinya merupakan anak biologis Denada, sebuah pengakuan yang langsung mengundang perhatian. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!

Ressa menggugat Denada atas dugaan perbuatan melawan hukum, lantaran merasa tidak pernah mendapatkan hak-haknya sebagai seorang anak sejak dilahirkan. Ia bahkan mengungkap bahwa selama ini tidak mengetahui secara pasti siapa ibu kandungnya, hingga akhirnya menemukan fakta bahwa Denada adalah orang yang melahirkannya.

img_title Ressa Menikah Lagi, Denada Langsung Terpukau Lihat Kecantikan Sang Menantu

Merasa hidupnya dipenuhi tanda tanya dan ketidakjelasan, Ressa memilih jalur hukum untuk menuntut pengakuan sekaligus pertanggungjawaban dari sang penyanyi. Ia berharap langkah tersebut bisa membuka ruang dialog dan memberikan kejelasan status yang selama puluhan tahun tak pernah ia miliki.

Dalam proses persidangan, pengadilan diketahui telah menggelar satu kali sidang mediasi. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil. Denada dilaporkan tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan, sehingga proses hukum masih terus berjalan.

img_title Ternyata Ini Alasan Denada Gak Hadir di Nikahan Ressa Rizky Rosano, Padahal Lagi Ada di Tempat yang Deket

Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Moh. Firdaus Yuliantoro, membenarkan bahwa pihaknya memang mengajukan gugatan terhadap artis berinisial D yang disebut sebagai orang tua kandung kliennya. Menurut Firdaus, gugatan ini berangkat dari rasa kehilangan hak dasar seorang anak yang seharusnya diterima sejak lahir.

"Dengan gugatan ini, harapannya anak ini bisa mendapatkan hak-haknya yang sejak dilahirkan hingga berusia remaja tidak diberikan oleh sang ibu," ungkap Firdaus kepada awak media, Kamis 8 Januari 2026. 

Firdaus juga menegaskan bahwa kliennya tidak menutup pintu untuk penyelesaian damai. Ia berharap Denada memiliki iktikad baik untuk bertemu dan membicarakan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun jika tak ada respons, langkah hukum akan terus ditempuh demi kepastian hak Ressa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut