Sosok WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori, Ternyata Pedagang Parfum di Mangga Dua

WNA pembunuh Dewhinta Anggary (DA), cucu dari seniman Betawi mendiang Mpok Nori (tengah)
Sumber :
  • Dok. Istimewa

"Jadi pada saat penangkapan di Jalan Tol Tangerang-Merak, di badan pelaku pada saat kami melakukan penggeledahan, kami menemukan paspor korban dan juga salah satu handphone korban,” jelasnya.

img_title Terungkap! Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh Suaminya yang Orang Irak

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut. 

"Pisau ditemukan di TKP. Ditinggal,” ujar Fechy singkat.

img_title Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ternyata WNA Irak, Mantan Suami Korban

Kini, Fuad harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan yang ancaman hukumannya cukup berat. 

"Pasal sejauh ini yang kita terapkan adalah pasal 458 subsider pasal 468 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun,” tutup Fechy.

img_title Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi serta penanganan konflik rumah tangga secara bijak, agar tidak berujung pada tragedi yang merenggut nyawa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah)

Tersangka Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Penjara Seumur Hidup

Kombes Pol Budi Hermanto membeberkan, tersangka F dijerat dengan Pasal 458 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang pembunuhan yang disertai tindak pidana lain.

img_title
VoxPop.co.id
25 Maret 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut