Jauh Sebelum Ditetapkan Jadi Ahli Waris, Ini Deretan Kontroversi Teddy Pardiyana vs Keluarga Sule
- VoxPopnews/ Dede Idrus.
VoxPop – Perseteruan antara Teddy Pardiyana dan keluarga komedian Sule kembali menjadi perhatian publik setelah Teddy ditetapkan sebagai salah satu ahli waris almarhumah Lina Zubaedah. Namun, polemik ini sejatinya bukanlah cerita baru.
Jauh sebelum muncul penetapan ahli waris, kedua belah pihak sudah beberapa kali terlibat adu pernyataan terkait harta peninggalan Lina. Mulai dari tudingan eksploitasi anak, polemik uang miliaran rupiah milik Rizky Febian, hingga perbedaan pandangan mengenai tujuan pengajuan ahli waris, konflik mereka terus berkembang dan menjadi sorotan.
Berikut deretan kontroversi yang sempat memanaskan hubungan Teddy Pardiyana dengan keluarga Sule.
1. Polemik soal Penyebab Meninggalnya Lina Jubaedah
Jauh sebelum sengketa ahli waris dan harta warisan mencuat, hubungan Teddy Pardiyana dengan keluarga Sule sempat memanas setelah Lina Zubaedah meninggal dunia pada Januari 2020.
Saat itu, Rizky Febian mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah sang ibu, termasuk adanya lebam di beberapa bagian tubuh. Karena ingin mengetahui penyebab kematian Lina secara pasti, ia melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian dan meminta dilakukan autopsi.
Di sisi lain, Teddy Pardiyana sejak awal meyakini Lina meninggal karena riwayat penyakit yang dideritanya. Perbedaan pandangan tersebut sempat memicu polemik di ruang publik dan menjadi salah satu awal renggangnya hubungan Teddy dengan keluarga Sule.
Namun, hasil autopsi dan penyelidikan kepolisian menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun racun pada tubuh Lina. Polisi menyimpulkan Lina meninggal akibat sejumlah penyakit yang dideritanya sehingga tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
2. Teddy Dituding Memanfaatkan Anak demi Urusan Warisan
Salah satu pernyataan yang paling menyita perhatian datang dari Sule. Ia menilai Teddy membawa putrinya, Bintang, ke dalam persoalan hukum sehingga terkesan menjadikan sang anak sebagai tameng dalam sengketa warisan.
Namun tudingan tersebut langsung dibantah Teddy melalui kuasa hukumnya, Wati Trisnawati. Menurutnya, permohonan yang diajukan ke pengadilan bukan gugatan pembagian harta, melainkan sekadar penetapan ahli waris.
Pihak Teddy juga menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi Bintang sebagai anak Lina.
