Deretan Lika-Liku Kehidupan Teddy Pardiyana hingga Resmi Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah

Teddy Pardiyana
Sumber :
  • Instagram @Lambe_turah

VoxPop –Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana terkait penetapan status ahli waris almarhumah Lina Jubaedah menjadi sorotan publik. Putusan tersebut membatalkan keputusan Pengadilan Agama (PA) Bandung yang sebelumnya menolak permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy.

img_title Meski Tak Hadir di Pernikahan Nathalie Holscher dan Aripat, Sule Ucapkan Pesan Haru kepada Pengantin Baru

Dengan putusan terbaru itu, status hukum Teddy Pardiyana dan putranya, Bintang, kini resmi diakui sebagai bagian dari ahli waris. Seiring keluarnya putusan tersebut, kehidupan pribadi Teddy kembali menjadi perhatian publik. Berbagai perjalanan hidupnya, mulai dari polemik yang pernah dihadapi hingga proses panjang memperjuangkan statusnya sebagai ahli waris, kembali mencuri perhatian.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sejumlah lika-liku kehidupan Teddy Pardiyana yang sempat menjadi sorotan publik.

img_title Momen Adem Sule Jenguk Adzam di Rumah Sakit, Tetap Kompak Bersama Nathalie Holscher Demi Buah Hati

1. Dituding Jadi Orang Ketiga

Teddy Pardiyana dan mendiang Lina Jubaedah diketahui menikah pada awal tahun 2019 lalu. Pernikahan keduanya sempat diwarnai isu tak sedap. Banyak dari publik menilai bahwa Teddy Pardiyana sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Sule dan Lina Jubaedah. Terlebih lagi keduanya menikah tak lama setelah Lina resmi bercerai dari Sule akhir 2018 lalu.

img_title Resmi Diakui sebagai Ahli Waris, Begini Awal Pertemuan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah hingga Berujung Menikah

Lelah dituding sebagai orang ketiga, Teddy Pardiyana sempat mengklarifikasi tudingan miring tersebut. Disebutkan Teddy bahwa gugatan cerai yang dilayangkan Lina Jubaedah terhadap Sule murni bukan dipicu adanya orang ketiga.

"Dibilang saya pelakor atau orang ketiga, saya klarifikasi lagi. Itu saat proses cerai, tadinya yang menggugat Lina. Di situ apa yang dituntut sama Bunda Lina, apa yang ibaratnya kenapa cerai, semua biar kebuka gitu, ungkap Teddy Pardiyana awal tahun 2020 lalu dikutip dari tayangan YouTube.

Disebutkan Teddy saat itu menyebut bahwa perpisahan antara Lina Jubaedah dan Sule lantaran sudah tidak adanya kecocokan satu sama lain.

"Saat itu kalua dibilang pebinor, mungkin itu ibaratnya orang yang hater. Saya juga masih banyak yang bisa ngebuktiin. Di situ dilihat Bunda Lina mengjukan cerai karena itu ada ketidaknyamanan," kata dia.

2. Terjerat kasus penggelapan

Teddy Pardiyana juga sempat terseret kasus penggelapan mobil milik penyanyi Rizky Febian, putra sulung Lina Jubaedah dengan Sule.  Mobil yang digelapkan oleh Teddy itu berjenis mobil kijang Innova yang sempat Rizky Febian titipkan kepada mendiang ibunya, Lina Jubaedah. Mobil tersebut sudah dibaliknamakan atas nama Lina Jubaedah.

Akibat kasus tersebut, Teddy divonis penjara selama 1 tahun 3 bulan pada tahun 2023 lalu. Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri ABndung pada 19 Januri 2023 silam, Teddy Pardiyana dinyatakan bersalah seperti yang diatur dalam pasal 372 KUHP. Vonis yang dijatuhkan disebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menetapkan masa hukuman 2 tahun pidana.

3. Bebas Bersyarat

Teddy Pardiyana bebas dari penjara pada 3 Mei 2024 lalu usai terjerat kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian.  Namun mantan ayah sambung Rizky Febian itu tidak murni keluar melainkan berstatus bebas bersyarat. Dirinya juga dikenakan wajib lapor selama dua tahun.

4. Ajukan Permohonan Ahli Waris

Setelah bebas, Teddy kembali mengajukan permohonan penetapan ahli waris. Permohonan itu diajukan atas nama anaknya, Bintang ke Pengadilan Agama Bandung pada akhir 2025 lalu. 

Namun, pada tingkat pertama, permohonan tersebut ditolak karena dinilai memiliki cacat formil atau prosedural. Tidak berhenti sampai di situ, pihak Teddy kemudian mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Agama Bandung. 

5. Ditetapkan Sebagai Ahli Waris

Baru-baru ini, Pengadilan Tinggi Agama Bandung mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana terkait penetapan status ahli waris almarhumah Lina Jubaedah. Melalui putusan tersebut, pengadilan menegaskan bahwa Teddy Pardiyana dan anaknya, Bintang secara sah merupakan ahli waris Lina Jubaedah.

kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, mengatakan  perjuangan kliennya bukan semata-mata soal harta warisan. Menurut dia, langkah hukum yang ditempuh Teddy bermula dari adanya penetapan Pengadilan Cikarang pada akhir 2024 yang tidak mencantumkan Teddy maupun putranya, Bintang, sebagai ahli waris.

"Kenapa karena ada produk penetapan di Pengadilan Cikarang tahun 2024 akhir. Ada produk pengajuan permohonan bahwa di sana tidak ada melibatkan atau membawa Kang Teddy dan Bintang sebagai ahli waris. Nah yang masalah dari awalnya itu. Ada kekhawatiran kang Teddy ke depannya ada produk yang serupa," kata dia dikutip dari tayangan YouTube. 

Wati juga menilai janggal karena dalam permohonan tersebut nama Sule, yang berstatus sebagai mantan suami Lina Jubaedah, justru tercantum sebagai pemohon. Hal itulah yang kemudian membuat Teddy khawatir terhadap hak Bintang sebagai ahli waris.

"Itu pengajunya yang saya liat Kang Sule. Dia seharusnya sebagai mantan bukan ahli waris, tapi di sana dia ingin dijadikan ahli waris. Itu yang lucunya di sana ada produk permohonan bahwa Kamng Sule ini mau dijadikan ahli waris dari almarmuh Lina. Itu ketakutan pihak kami dari situ," kata dia.

Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Asal-usul Teddy Pardiyana Sebelum Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah, Pernah Tinggal di Luar Negeri dan Jalani Profesi Ini

Asal usul Teddy Pardiyana kembali menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai ahli waris Lina Jubaedah. Simak perjalanan hidupnya sebelum dikenal publik. Baca di sini.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut