3 Hal yang Perlu Diketahui saat Keadaan Darurat di Pesawat

Suasana di kabin suatu pesawat.
Sumber :
  • Pixabay

VoxPop – Hal yang memang tidak diharapkan ketika naik pesawat terbang adalah menghadapi masalah darurat. Beberapa di antaranya, seperti kebakaran di dalam kabin, pesawat yang tergelincir atau, yang terburuk, bila sampai jatuh.

img_title KNKT Investigasi 78 Kecelakaan Moda 2019, Terbanyak Penerbangan

Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk tersebut adalah melakukan langkah-langkah prosedural penyelamatan. Beberapa waktu lalu VoxPop diberikan kesempatan untuk melihat kru kabin maskapai Garuda Indonesia menjalani serangkaian training untuk menjadi flight attendant (FA) maupun pilot.

Salah satu latihan yang dijalani awak kabin adalah prosedur keselamatan dalam keadaan darurat. Setidaknya VoxPop merangkum beberapa hal penting mengenai prosedur keselamatan dalam keadaan darurat.

img_title Bantu Keselamatan Penerbangan, BMKG Luncurkan Sistem AWOS 

1. Pramugari hanya memiliki waktu 90 detik untuk mengevakuasi penumpang saat keadaan darurat

Diketahui bahwa pramugari hanya memiliki waktu 90 detik untuk mengevakuasi para penumpang keluar di saat keadaan darurat. Hal ini lantaran kalau lebih dari waktu itu, pesawat diperkirakan akan tenggelam jika pesawat jatuh ke dalam air. Hal serupa juga berlaku jika di darat.

img_title Safety Flight, Kemenhub 'Kampanye Selamanya' di Bandara Soetta

2. Masker oksigen hanya berfungsi selama 15 menit

Lima belas menit adalah waktu yang cukup bagi pilot untuk mengarahkan pesawat ke ketinggian yang lebih rendah, di mana para penumpang dapat bernapas normal.

"Saat pesawat berada di 40 ribu feet turun ke 10 ribu feet itu dibutuhkan waktu 10 menit, sedangkan kalau pesawat sudah berada di bawah 14 ribu feet itu penunpang bisa bernafas normal tanpa menggunakan masker oksigen. Jadi lima belas menit itu cukup," kata Ikhwan salah satu Instruktur GITC.  

3. Posisi yang tepat saat melakukan evakuasi di darat

Posisi yang harus diperhatikan saat melakukan evakuasi dalam keadaan darurat adalah meletakkan tangan ke arah depan dengan kondisi kedua telapak tangan digenggam. Hal ini untuk mencegah luka jika posisi tangan ditaruh di samping kanan-kiri (menyentuh pintu darurat).

Selain itu jika melakukan evakuasi di darat setelah meluncur para penumpang harus langsung memasang posisi berdiri. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya benturan dengan penumpang lainnya yang akan turun. (ren)

Panorama Danau Toba.

PHRI: Tanpa Kepercayaan Publik, Percuma Bangkitkan Pariwisata RI

Kampanye keselamatan bepergian di tengah Pandemi perlu digencarkan.

img_title
VoxPop.co.id
9 Agustus 2020
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut