24 Januari- 24 Februari 2020, Bromo Steril dari Kendaraan Bermotor
Kamis, 9 Januari 2020 - 18:15 WIB
Sumber :
- VoxPop/ Lucky Aditya.
Adapun, batas kendaraan tidak diperkenankan masuk ke Kaldera Tengger atau Bromo dan sekitarnya diberlakukan sejak pintu masuk Coban Trisula, Kabupaten Malang, pintu masuk Jemplang, Senduro, Kabupaten Lumajang. Pintu masuk Tengger Lautan Pasir, di Cemorolawang Kabupaten Probolinggo dan Pintu masuk Resort Gunung Penanjakan Wonokitri, di Pakis Bincil, Kabupaten Pasuruan.
Belum Padam, Kebakaran Bromo Meluas hingga 10 Hektare
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo, Jawa Timur belum padam hingga hari ini, Rabu, 5 Agustus 2026. Kebakaran ini pun diperkirakan mencapai 10 hektare.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
