Pembelajaran Daring dan Pencegahan Radikalisme di Kampus
"Menghadapi era revolusi industri 4.0, dimana peran digitalisasi amat penting, maka pendidikan juga harus inovatif, pendidikan kini tak lagi dibatasi jarak dan ruang, semua dapat dilakukan dengan pendidikan jarak jauh. Indonesia mampu dan maju dengan PJJ ini," tutur Menristekdikti Mohamad Nasir.
Pencegahan Radikalisme di Kampus
Kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam upaya untuk mencapai tujuan kita hidup berbangsa dan bernegara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 45 sangat penting untuk dihayati dan diterapkan.
Kesadaran bahwa perguruan tinggi merupakan komponen strategis bangsa dalam mencetak calon pemimpin bangsa masa depan misinya tidak boleh tercemar oleh faham-faham radikal karena sangat riskan dan membahayakan masa depan bangsa.
Menangkal radikalisme harus menjadi usaha bersama kolaboratif dan sinergistik serta dipandang sebagai kewajiban semua unsur civitas akademika kampus, dosen, karyawan dan mahasiswa. Termasuk juga bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dan masyarakat/keluarga, (BNPT, POLISI, TNI dll).
Pencegahan harus dilakukan melalui berbagai momentum keberadaan mahasiswa di kampus, baik melalui kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler. Contoh pembekalan bela negara saat orientasi mahasiswa baru, masuknya wawasan kebangsaan dan bela negara ke dalam mata kuliah MKWU atau melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan yang ada dan berkualitas.
Harapannya ke depan adalah kampus bisa menjalankan berbagai programnya dengan baik dan berkualitas/berdaya saing. Perguruan tinggi menjadi pencetak calon pemimpin bangsa yang cerdas, berkarakter, inovatif dan berdaya saing untuk membawa Indonesia lebih baik dan maju di masa yang akan datang.
"Ingat, jauhi hal-hal berkaitan dengan radikalisme, terorisme, dan narkoba, tetap jaga persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pesan Menristekdikti Mohamad Nasir.
