Prajurit TNI yang Sekarat Dihajar Preman Ternyata Sabuk Hitam Karate

VoxPop Militer: Sersan Satu MM
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Ada fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Distrik Militer 1310/Bitung, Korem 131/Santiago, Kodam XIII/Merdeka yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

img_title TNI AD Ungkap Tak Ada Penugasan Babinsa untuk Terlibat di Perpajakan

Ternyata prajurit TNI bernama Sersan Satu Melddy Mangeke yang dihajar dua preman hingga kritis bukan orang sembarangan. Dia merupakan pemegang sabuk hitam karate.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun VoxPop Militer, Kamis 28 Januari 2021, Sertu Melddy bahkan pernah mengharumkan nama Sulut, karena berhasil meraih predikat wasit - A Kumite dan Juri - B KATA Nasional.

img_title Terungkap, Ini Kronologi Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun yang Tewaskan 1 Prajurit

Prestasi itu raihnya pada 2019 dalam seleksi Wasit Nasional dilangsungkan di Jakarta. Dia lulus dengan hasil sempurna. Dia menyisihkan 850 wasit juri karate yang datang dari seluruh Indonesia.

Tak cuma itu saja, Sertu Melddy juga ternyata masuk dalam kategori karateka berskala internasional dengan Indeks Preposisi DAN V (Dan 5).

img_title Gudang Pusat Amunisi TNI di Madiun Meledak, 1 Prajurit Dilaporkan Tewas dan 7 Orang Terluka

Perlu diketahui, Sertu Melddy Mangeke kritis dan tak sadarkan diri berhari-hari di ruang perawatan RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, akibat dianiaya dua preman bernama Izhak Tambani dan Martisen Tambani alias Tysen di tempat hiburan Karaoke dan Pub Sarona Manembo-Nembo pada Senin 25 Januari 2021.

Photo :
  • Kodim 1310/Bitung

Dalam prarekonstruksi yang dihadiri Komandan Komando Distrik Militer 1310/Bitung, Letnan Kolonel Benny Lesmana, Kepala Seksi Intel Korem 131/Santiago, Kolonel Jefry Bojoh dan Komandan Sub Detasemen Polisi Militer Bitung, Kapten Cpm Charles Katuuk, terungkap beberapa fakta yang cukup sadis.

Diketahui, pelaku langsung menyerang Sertu Melddy ketika Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1310-02/Lembeh tersebut menegur kedua preman itu karena membawa dan melepaskan ayam jago ke dalam ruangan tempat hiburan.

Yang tak kalah mengerikan, ketika prajurit TNI AD itu tersungkur dan dalam kondisi sekarat, pelaku tetap tak menghentikan kebrutalannya, mereka menginjak-injak wajah dan menendangi kepala korban hingga tak sadarkan diri.

Sementara itu terkait kasus ini, Komandan Kodim 1310/Bitung Letnan Kolonel Benny Lesmana mengatakan TNI AD menyerahkan proses hukum ke jajaran Polres Bitung.

"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, untuk itu kami serahkan proses hukum kasus ini ke jajaran Polres Bitung," kata Dandim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut