Diduga Terlibat Skandal Main Uang, Pejabat Kodam Jaya Ditindak
- Pendam Jaya/Jayakarta
VoxPop – Belum genap sebulan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat mengungkap data penyalahgunaan anggaran pendidikan, terjadi lagi sebuah kasus di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta/Jaya.
Dikutip VoxPop Militer dari akun Instagram resmi Kodam Jaya, tiga orang Perwira Menengah (Pamen) yang menjadi pejabat teras Rindam Jaya, dijatuhi sanksi oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji.
Ketiga Pamen TNI Angkatan Darat yang dijatuhi sanksi disebut berpangkat Kolonel, Letnan Kolonel (Letkol) dan Mayor. Ketiga Pejabat Rindam Jaya yang berada di bawah Kodam Jaya, dihukum akibat terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah siswa di Lembaga Pendidikan TNI Angkatan Darat.
Perlu diketahui, Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) adalah lembaga pendidikan militer yang berada di seluruh Kodam. Tugas utama Rindam adalah menyelenggarakan pendidikan dan latihan bagi para calon prajurit TNI Angkatan Darat.
"Penjatuhan hukuman disiplin dilaksanakan demi tegaknya supremasi Hukum, khususnya di lingkungan Kodam Jaya," ucap Kepala Dinas Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Arh Herwin Budi Saputra.
VoxPop Militer: Seorang Pamen Rindam Jaya menjalani persidangan di Kodam Jaya
- Pendam Jaya/Jayakarta
"Adapun ketiga Pamen yang dijatuhi hukuman disiplin tersebut berasal dari kesatuan Rindam Jaya/Jayakarta yang berada dibawah Kodam Jaya, masing-masing berpangkat Kolonel, Letkol dan Mayor," katanya.
Kasus ini kembali melibatkan pejabat Kodam Jaya yang berada di jajaran Rindam Jaya, setelah awal Agustus 2021 Tim Wasev TNI Angkatan Darat juga menemukan fakta skandal permainan uang.
Dikutip VoxPop Militer dari siaran resmi TNI Angkatan Darat, Tim Wasev melaporkan langsung kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, terkait kejanggalan penggunaan anggaran Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II Tahun Anggaran 2020.
Di depan para pejabat teras TNI Angkatan Darat, Tim Wasev membongkar satu per satu bukti yang didapat dari hasil penyelidikan. Dalam laporan tersebut terlihat dengan jelas nominal uang yang dimainkan para oknum di Rindam Jaya, sampai sejumlah nama oknum yang terlibat.
Mengetahi hal tersebut, Andika dengan tegas menyatakan bakal memberikan konsekuensi hukum militer terhadap para oknum prajurit yang terlibat.
