Tahun Depan Ngutang Pajak Kendaraan? Gede Lho Risikonya

Petugas memeriksa mobil-mobil mewah
Sumber :
  • VoxPop/ Edwin Firdaus

VoxPop – Rendahnya kesadaran masyarakat ibu kota membayar pajak  kendaraan bermotornya, membuat Petugas Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah dan Samsat gencar melakukan razia. Razia dilakukan di berbagai lokasi di DKI Jakarta.

img_title Terpopuler: Persaingan Merek China Memanas, Koleksi Mobil Haaland, dan Penjualan Bus Premium

Kepala Unit PKB-BBNKB Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan, bisa memanfaatkan masa keringanan membayar pajak sampai 30 Desember 2019.

"Saya imbau kepada masyarakat, ini mumpung ada masa keringanan bayar pajak tahun 2019 tinggal 3 minggu lagi, karena berakhir pada 30 Desember 2019," ujarnya di Jakarta, Kamis 12 Desember 2019.

img_title Perdana Menteri Malaysia Diserang Gara-gara Naik BMW Mewah, Begini Faktanya

Apabila masyarakat tidak mau bayar pajak, kata dia, tentu petugas akan terus mengejar setiap hari, ke alamat-alamat terkait. Cara ini dilakukan agar masyarakat membayar pajak kendaraan bermotornya.

Baca juga: Mobil Mercedes-Benz Nunggak Pajak, Pemiliknya Bilang Belum Punya Uang

img_title Adu Mewah Mobil 5 Top Skor Piala Dunia 2026, Messi Paling Gila

"Saya imbau bayar pajaknya, kami siap layani dengan sebaik-baiknya. Kami sudah beri kemudahan ada 50 outlet pembayaran pajak, ada di mal, kecamatan, drive thru, kantor Samsat dan sebagainya," ujarnya.

Khairil menjelaskan, tahun 2020 pihaknya sudah bekerja sama dengan KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penegakan hukumnya.

Menurut dia, penegakan hukum itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa.

"Kalau yang bersangkutan masih belum melakukan pembayaran pajaknya, maka nanti akan kami tetapkan pajaknya," ujarnya.

Setelah itu, kata dia, petugas akan mengirimkan surat paksa. Nah, begitu dikirimkan surat paksa tapi belum bayar juga pajaknya nanti menuju ke sita.

"Itu yang kami akan lakukan di tahun 2020, bahkan sampai ke lelang supaya pajaknya terbayar. Jadi penegakan hukum kepada semua yang belum bayar pajak kendaraan bermotor, baik kecil, sedang maupun besar," katanya.

Booth Mercedes-Benz

Mejeng di GIIAS 2026, Satu Mercy Ini Harganya Setara 20 Toyota Innova Zenix

Mercedes-AMG GT 63 PRO resmi meluncur di GIIAS 2026 dengan harga Rp9,8 miliar. Banderol mobil sport ini setara sekitar 20 Toyota Kijang Innova Zenix G Hybrid baru.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut